Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

PPKM Diperpanjang, Tak Hanya Tunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19, Ini Syarat Lainnya Jika Ingin Masuk Mall

Maulina Kadiranti - Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:45
Inilah Syarat Lain Masuk Mall di Tengah PPKM yang Diperpanjang
DOK. iStock

Inilah Syarat Lain Masuk Mall di Tengah PPKM yang Diperpanjang

IDEAonline-Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau PPKM.

Senin (9/8/2021), Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, mengumumkan hal tersebut.

"Atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," ujar Luhut dalam konferensi pers dikutip dariKompas.com.

Di perpanjangan PPKM ini, pemerintah kembali memberikan kelonggaran dalam mobilitas.

Salah satunya yaitu pembukaan mall atau pusat perbelanjaan.

Belakangan ini beredar bahwa sertifikat vaksin menjadi syarat untuk masuk mall di tengah PPKM ini.

Dan hal ini benar adanya.

Baca Juga: Kamar Jadi Bak Hotel Bintang 5 Dalam Sekejap, Begini Caranya Dandani Kamar di Tengah PPKM yang Diperpanjang

Baca Juga: Wow! Sudah Boleh Pakai Tes Antigen, Apa Saja Syarat Terbaru Naik Pesawat di Masa PPKM Ini?

"Hanya mereka yang divaksinasi bisa masuk ke mal, harus menggunakan aplikasi pedulilindungi," jelas Luhut.

Pembukaan mall atau pusat perbelanjaan ini merupakan uji coba selama satu pekan ke depan.

Percobaan ini dilakukan di kota-kota tertentu seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular