Follow Us

Perhatikan Protokol Kesehatan Berikut untuk Menikmati Layanan Bioskop selama Pandemi

Kontributor - Sabtu, 25 September 2021 | 17:48
Protokol kesehatan bioskop selama pandemi
Metro Tempo.co

Protokol kesehatan bioskop selama pandemi

"Kami memastikan film–film yang menarik akan hadir menyambut kedatangan sobat XXI," ujar dia.

Dewinta menambahkan, dalam rangka menyambut pembukaan kembali bioskop, Cinema XXI menghadirkan Affordable Ultimate Movie Experience, di mana akan tersedia sejumlah promo yang akan memanjakan para pelanggan.

"Detail promo yang nantinya akan hadir di Cinema XXI dapat diakses melalui website resmi Cinema XXI di www.21cineplex.com atau akun Instagram resmi kami di @cinema.21," kata Dewinta.

Baca Juga: Penting! Kini Tak Perlu Pakai Bahan Mahal untuk Membuat Lantai Semen Mengilap, Ternyata Hanya Modal Minyak Kelapa..

Syarat masuk bioskop Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung bioskop, yaitu:

  • Pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Hanya pengunjung kategori hijau yang boleh memasuki bioskop
  • Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop
  • Pengunjung dilarang makan dan minum dalam area bioskop
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, aturan tersebut wajib dipatuhi oleh semua pihak.

Ia menekankan bahwa pengunjung yang dapat memasuki bioskop hanya yang termasuk kategori hijau.

"Saya ulang, hanya kategori hijau," tegas Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop Kembali Dibuka, Simak Protokol Kesehatan di Cinema XXI".

Baca Juga: Raup Puluhan Juta Sekali Tayang Sinetron, Artis Ini Ceritakan Pernah Tinggal di Hunian Sederhana dengan Lantai yang Bolong-bolong

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Halaman Selanjutnya

Source : Kompas.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest