Follow Us

Perhatikan Protokol Kesehatan Berikut untuk Menikmati Layanan Bioskop selama Pandemi

Kontributor - Sabtu, 25 September 2021 | 17:48
Protokol kesehatan bioskop selama pandemi
Metro Tempo.co

Protokol kesehatan bioskop selama pandemi

IDEAonline - Pemerintah mengizinkan bioskop beroperasi kembali, tetapi dengan sejumlah pembatasan.

Bioskop yang boleh beroperasi di wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan 3.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini bioskop hanya boleh dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Head of Corporate Communications & Brand Management Cinema XXI Dewinta Hutagaol mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi dari pemerintah terkait pembukaan bioskop.

"Per pagi ini kami sudah menerima salinan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 tahun 2021 dan sejumlah ketetapan terkait pembukaan bioskop diatur di dalam Inmendagri tersebut," kata Dewinta, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/9/2021).

Pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta akan mematuhi instruksi terkait penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Beda 6 Tahun, Terbongkar Pekerjaan Suami Ikke Nurjanah Hingga Bisa Miliki Rumah dengan Dapur Mewah

Protokol Kesehatan di Bioskop

Dewinta mengatakan, Cinema XXI telah melakukan sejumlah persiapan dalam rangka menyambut kembali pembukaan bioskop.

Ia menyebutkan, meski sebelumnya tidak beroperasi sementara waktu pun, Cinema XXI tetap rutin melakukan kegiatan pemeliharaan dan pembersihan di seluruh lingkungan bioskop setiap harinya.

Prosedur pembersihan rutin, antara lain general cleaning dan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh lingkungan bioskop, pemeliharaan peralatan dan kebersihan kursi, pemeliharaan sistem ventilasi udara dan tingkat kelembapan bioskop.

Baca Juga: Tak Akan Menyesal Mencobanya, Begini Cara Membersihkan Sofa yang Terkena Tinta dengan Bumbu Dapur!

  • Penerapan Protokol Kesehatan
Dewinta mengatakan, Cinema XXI berkomitmen memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di lingkungan bioskop.

"Kami akan menempatkan sejumlah informasi untuk mengingatkan pengunjung menerapkan protokol kesehatan, mengaplikasikan floor marking di lingkungan bioskop, menyediakan hand sanitizer di area bioskop dan tentunya sabun cuci tangan yang selalu tersedia di toilet bioskop, serta penerapan physical distancing di seluruh lingkungan bioskop termasuk di dalam studio," ujar Dewinta.

"Di samping itu, setiap petugas bioskop akan diperlengkapi dengan masker, sarung tangan, dan face shield saat bertugas," katanya lagi.

  • Aplikasi PeduliLindungi di Bioskop
Sesuai dengan aturan pemerintah, ia juga memastikan bahwa setiap bioskop Cinema XXI telah dilengkapi dengan QR Code PeduliLindungi.

"Nantinya pengunjung yang akan memasuki lingkungan bioskop akan diminta untuk mendownload dan melakukan scan QR Code PeduliLindungi sebelum memasuki lingkungan bioskop," kata Dewinta.

Baca Juga: Bukan Kaleng-kaleng Tajirnya, di Dalam Rumah Megah Sosialita Muda Ini Simpan Galeri Berlian Hingga Pacuan Kuda, Pantas Saja Ternyata Cicit dari Pahlawan Ini!

  • Wajib Masker, Cuci Tangan, dan Jaga Jarak
Selain itu, ketika berada di dalam studio, pengunjung wajib menggunakan masker, menjaga kebersihan tangan dan menjaga jarak.

"Selama masa uji coba ini, kami juga belum melakukan penjualan makanan dan minuman di seluruh bioskop yang nantinya melakukan kegiatan operasional, dan kami meminta pengunjung untuk tertib tidak makan dan minum di dalam studio juga," ujar Dewinta.

Soal Ketersediaan Film

Terkait ketersediaan film, Dewinta mengatakan bahwa pihaknya secara aktif dan konsisten berkomunikasi dengan para pemilik, distributor dan importir film.

Ia memastikan bahwa Cinema XXI berkomitmen untuk memutarkan film sesuai dengan jadwal yang disepakati bersama dengan para pemilik, distributor dan importir film.

"Kami memastikan film–film yang menarik akan hadir menyambut kedatangan sobat XXI," ujar dia.

Dewinta menambahkan, dalam rangka menyambut pembukaan kembali bioskop, Cinema XXI menghadirkan Affordable Ultimate Movie Experience, di mana akan tersedia sejumlah promo yang akan memanjakan para pelanggan.

"Detail promo yang nantinya akan hadir di Cinema XXI dapat diakses melalui website resmi Cinema XXI di www.21cineplex.com atau akun Instagram resmi kami di @cinema.21," kata Dewinta.

Baca Juga: Penting! Kini Tak Perlu Pakai Bahan Mahal untuk Membuat Lantai Semen Mengilap, Ternyata Hanya Modal Minyak Kelapa..

Syarat masuk bioskop Sesuai dengan Inmendagri Nomor 42 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengunjung bioskop, yaitu:

  • Pengunjung bioskop wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
  • Hanya pengunjung kategori hijau yang boleh memasuki bioskop
  • Pengunjung yang berusia di bawah 12 tahun dilarang masuk bioskop
  • Pengunjung dilarang makan dan minum dalam area bioskop
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, aturan tersebut wajib dipatuhi oleh semua pihak.

Ia menekankan bahwa pengunjung yang dapat memasuki bioskop hanya yang termasuk kategori hijau.

"Saya ulang, hanya kategori hijau," tegas Luhut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bioskop Kembali Dibuka, Simak Protokol Kesehatan di Cinema XXI".

Baca Juga: Raup Puluhan Juta Sekali Tayang Sinetron, Artis Ini Ceritakan Pernah Tinggal di Hunian Sederhana dengan Lantai yang Bolong-bolong

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest