Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sertifikat Vaksin Covid-19 jadi Syarat Perjalanan Jarak Jauh kecuali untuk 3 Golongan Ini

Kontributor - Senin, 25 Oktober 2021 | 21:00
Perjalanan jarak jauh membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19 kecuali untuk beberapa kelompok masyarakat
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

Perjalanan jarak jauh membutuhkan sertifikat vaksin Covid-19 kecuali untuk beberapa kelompok masyarakat

SE Satgas menyebutkan bahwa kelompok tersebut wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

SE tersebut juga menjelaskan bahwa pelaku perjalanan jarak jauh yang menggunakan moda transportasi udara, laut, darat, baik dengan kendaraan pribadi atau umum, dari dan ke daerah Pulau Jawa dan Bali.

Serta daerah yang ditetapkan melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) sebagai kategori PPKM level 3-4 wajib menunjukkan kartu vaksin.

Jika pelaku perjalanan menggunakan moda transportasi pesawat, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Mengenal Wabi-sabi, Tren Interior Unik yang Tampilkan Pesona Personal

Sementara itu, jika menggunakan moda transportasi laut, darat, kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api, maka dapat menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT PCR, di mana sampelnya diambil maksimal 2x24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Adapun bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi udara, laut, darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, penyeberangan dan kereta api antarkota dari dan ke daerah di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali yang ditetapkan sebagai daerah PPKM level 1 dan 2 wajib menunjukan hasil negatif tes RT PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam.

"Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan," demikian bunyi SE Satgas.

Terlepas dari itu, penting untuk dipahami bahwa vaksinasi Covid-19 ini sangat penting, di mana penyuntikan vaksin Covid-19 ini selain mencegah penularan semakin luas, juga bisa meminimalisir keparahan dari infeksi virus corona.

Dikutip dari nhs.uk (30/3/2021), artikel "Why vaccination is safe and important" menyebutkan bahwa orang yang sudah divaksin sistem kekebalannya mampu mengenali dan tahu cara melawan suatu infeksi penyakit.

Itu artinya jika kita disuntik vaksin Covid-19, maka sistem kekebalan tubuh kita akan terlatih dalam melawan Covid-19 sehingga dampak infeksi virus tersebut bisa diminimalkan.

Artikel ini telah tayang di Health.grid.id dengan judul “Jangan Takut, 3 Kelompok Ini Tidak Wajib Menunjukan Sertifikat Vaksin Covid-19 Saat Berpergian”.

Source : health.grid.id

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular