Follow Us

Tak Mau Rumah Kesempitan ataupun Terlalu Luas? Ini Cara Menghitung Luas Ideal Rumah, Wajib Tahu sebelum Mulai Membangun!

Johanna Erly Widyartanti - Selasa, 26 Oktober 2021 | 07:00
Luas rumah yang ideal akan melancarkan aktivitas bagi penghuninya.
Tribunnews.com

Luas rumah yang ideal akan melancarkan aktivitas bagi penghuninya.

IDEAOnline-Rumah terlalu sempit ataupun sebaliknya terlalu luas, sama-sama berdampak tak baik bagi penghuninya.

Jika terlalu sempit, ruang gerak penghuni akan terbatas. Sebaliknya jika terlalu luas dan tak sebanding dengan jumlah penghuni, juga menimbulkan banyak masalah seperti perawatan atau jarak akses yang melelahkan penghuni.

Karenanya, mempertimbangkan luas ruangan ketika membangun rumah sangat penting dilakukan.

Dibutuhkan penghitungan dimensi ideal ukuran fisik yang disesuaikan dengan jumlah dan aktivitas penghuninya.

Baca Juga: Meja Makan Oval jadi Salah Satu Penerapan Feng Shui yang Baik di Ruang Makan, Cek 5 Lainnya!

Namun, bagaimana cara mengukur luas ideal sebuah rumah?

Melansir Kompas.com, Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid mengatakan, ambang standar ruangan minimal adalah 7,2 meter persegi per orang.

Menurut Khalawi, hal itu diatur dalam Buku Metadata Sustainable Development Goals (SDGs) dan Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) Nomor 403/KPTS/M/2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat (Rs Sehat).

Baca Juga: Dukung Gerakan Hijau, Ini 10 Cara Ciptakan Interior Organik Ramah Lingkungan

Sementara melansir Ciptakarya.pu.go.id, dijelaskan kebutuhan ruang per orang dihitung berdasarkan aktivitas dasar manusia di dalam rumah.

Aktivitas penghuni rumah tersebut meliputi aktivitas tidur, makan, kerja, duduk, mandi, kakus, cuci dan masak serta ruang gerak lainnya.

Dari hasil kajian, ambang standar kebutuhan ruang per orang Indonesia minimal adalah 7,2 meter persegi.

Sehingga untuk membangun rumah dengan kapasitas tiga orang, dibutuhkan luas bangunan minimal 21,6 meter persegi.

Sementara, jika rumah dihuni oleh empat orang, maka luas bangunannya minimal 28,8 meter persegi.

Meski demikian, dalam aturan itu juga disebutkan bahwa kebutuhan luas ruangan orang Indonesia umumnya sekitar 9 meter persegi per orang.

Dengan demikian, untuk membangun rumah dengan kapasitas tiga orang dibutuhkan luas bangunan minimal 27 meter persegi. Sedangkan untuk membangun rumah dengan kapasitas empat orang dibutuhkan luas minimal 36 meter persegi.

Dengan mengacu pada perhitungan tersebut, diperlukan luas lahan minimal 60 meter persegi hingga 200 meter persegi untuk dapat dikategorikan sebagai rumah ideal.

Luas rumah ideal atau disebut juga rumah sederhana sehat memungkinkan penghuni untuk dapat hidup sehat dan menjalankan kegiatan hidup sehari-hari secara layak.

Baca Juga: Mengenai Prinsip Desain Universal, Desain yang Dapat Diakses oleh Semua Orang

Kebutuhan minimum ruangan pada rumah sederhana sehat perlu memperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:

1. Kebutuhan luas per jiwa

2. Kebutuhan luas per Kepala Keluarga (KK)

3. Kebutuhan luas bangunan per kepala Keluarga (KK)

4. kebutuhan luas lahan per unit bangunan

Selain aspek luas ruangan, rumah sebagai tempat tinggal juga harus memenuhi syarat kesehatan dan kenyamanan yang diukur dari tiga hal penting yaitu pencahayaan, penghawaan, serta suhu udara dan kelembapan dalam ruangan, "Aspek-aspek tersebut merupakan dasar atau kaidah perencanaan rumah sehar dan nyaman," bunyi Kepmen tersebut seperti dikutip Ciptakarya.pu.go.id, Jumat (22/10/2021).

Baca Juga: Bikin Rumah Tropis jadi Sehat dengan Sirkulasi Silang, Begini Caranya!

#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis

(*)

Editor : Johanna Erly Widyartanti

Latest