IDEAOnline-Kegiatan pembangun rumah dapat memicu konflik dengan tetangga bila selama pelaksanaan, tetangga sekitar merasa terganggu.
Untuk itu, sebelum memulai pembangunan, perlu ada pendekatan dengan para tetangga.
Pelaksanaan pembangunan rumah sering melibatkan aspek sosial yang ada di sekililing rumah tersebut.
Sebagai contoh, pada saat membangun, mau tidak mau tetangga di kanan, kiri, depan, atau belakang rumah pasti akan sedikit terganggu dengan pembangunan rumah tersebut.
Bila tidak ada pendekatan yang baik, gangguan ini bisa mengakibatkan konflik sosial antara kamu dengan tetangga.
Gangguan selama pelaksanaan pembangunan yang dimaksud ini adalah gangguan secara fisik dari pelaksanaan pembangunan, baik terhadap bangunan yang ada di sekitarnya, maupun terhadap keselamatan, kesehatan,nkenyamanan, kemudahan masyarakat sekitar, dan kerugian harta bendanya.
Baca Juga: Cegah Konflik dengan Tetangga, Ini Aturan Teknis Membangun yang Wajib Ditaati oleh Tukangmu
Inilah tahapan tata-krma yang harus dilakukan sebelum kegiatan pembangunan dimulai.
Meminta Izin
Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi, alangkah baiknya bila sebelum proses pelaksanaan pembangunan, kamu terlebih dahulu meminta izin.
Caranya bisa dengan memberitahu atau meminta izin pada tetangga sekitar.
Akan lebih baik lagi bila kamu melapor ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang bila belum ada pengurus RT/RW.
Izin dari tetangga seperti ini perlu dilakukan karena merupakan etika hidup bertetangga.
Baca Juga: Tentang IMB Renovasi: Manfaat, Cara Mengurus dan Persyaratannya
Mengurus IMB
Selain alasan etika, ketika membangun,
izin juga merupakan salah satu persyaratan yang diwajibkan ketika mengajukan IMB ke kelurahan setempat.
Dalam persyaratan IMB tersebut, kamu sebagai pemilik rumah harus menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa tetangga (kiri, kanan, depan, dan belakang rumah) mengetahui dan tidak keberatan atas kegiatan pembangunan rumah di dekatnya.
Siap Bertanggung Jawab
Sebenarnya meminta izin saja belum cukup untuk beretika ketika membangun.
Tanggung jawab kamu terhadap tetangga di sekeliling juga harus kamu miliki.
Hal ini penting bila ternyata tetangga kamu dirugikan karena rumahnya memang rusak karena kelalaian tukang ketika membangun rumah.
Kamu sebagai pemilik rumah harus bersedia bertanggungjawab atas kerusakan tersebut.
Setidaknya kamu harus siap bilamana terjadi kerusakan rumah tetangga, paling tidak terhadap rumah di kanan atau kiri rumahmu.
Agar tidak merasa tertipu oleh tetangga yang memanfaatkan rasa tanggung jawabmu ini ketika rumahnya rusak, kamu harus memantau langsung bila ada kerusakan yang dilaporkan oleh tetangga.
Baca Juga: Tips Bikin Kamar Mandi atau Powder Room di Ruang Bawah Tangga
Caranya, kamu bisa mengambil foto keadaan rumah tetangga sebelum kamu memulai pembangunan, terutama pada ruangan yang berdekatan dengan tembok rumah tetangga.
Dengan demikian, kamu bisa memastikan apakah kerusakan ini dikarenakan tukang di rumahmu atau memang kerusakan sudah terjadi jauh sebelum rumahmu dibangun.
Bikin Aturan Teknis Pelaksanaan untuk Tukang
Untuk meminimalkan kerugian hal-hal di atas sehingga kamu tidak perlu mengganti kerusakan yang di alami oleh tetangga, seharusnya kamu mengatur kegiatan selama pembangunan rumah.
Meskipun pelaksanaan pembangunan rumah diserahkan kepada kontraktor, paling tidak kamu sebagai pemilik rumah memberikan aturan mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.
#Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis
(*)