Follow Us

Kabar Gembira! Kali Pertama Tukang Bangunan bisa Umroh Gratis

Johanna Erly Widyartanti - Selasa, 01 Maret 2022 | 08:30
Ilustrasi ngedak dengan memakai pakai dak metal.
Loadmaster

Ilustrasi ngedak dengan memakai pakai dak metal.

IDEAOnline-Melalui program penjualan yang dibuat khusus untuk para aplikator di bawah naungan PT. GIAS, para tukang bangunan dapat berangkat umroh gratis.

Program yang dinamakan KasBon (Kasih Bonus) ini diperuntukkan bagi para tukang bahan bangunan atau yang disebut sebagai aplikator yang tergabung dalam sebuah komunitas GNETion—komunitas yang dibangun oleh PT. Global Indonesia Asia Sejahtera (PT GIAS).

Berbagai keuntungan diberikan kepada anggota komunitas yang telah bergabung ke dalam komunitas ini.

Di dalam komunitas ini, para tukang bahan bangunan atau aplikator dilatih banyak hal mulai dari belajar Digital Marketing, Entepreneurship, Personal Skill & Technical Skill sehingga mereka dapat mengikuti perkembangan zaman.

Program KasBon (Kasih Bonus) merupakan program penjualan pertama yang dibuat khusus untuk para aplikator ini diadakan pada tahun 2021.

PT GIAS menyediakan banyak hadiah untuk program ini, hadiah utamanya pergi umroh gratis.

Untuk mengikuti program KasBon ini, para aplikator cukup berbelanja produk perusahaan, yang dikenal dengan brand “GNET” sebanyak Rp.1 juta untuk mendapatkan 1 kupon undian digital yang akan diundi untuk mendapatkan hadiah-hadiah yang telah disediakan tersebut.

Para tukang bahan bangunan atau aplikator dipersilahkan untuk berbelanja segala jenis produk “GNET” kecuali produk Genteng Pasir.

Biasanya produk yang paling laris di kalangan aplikator dari berbagai cabang adalah produk Metalan GNET seperti reng, Truss, dan sebagainya.

Baca Juga: Program KasBon untuk Tukang Bahan Bangunan Se-Indonesia dari GNET, Ini Syarat Mendapatkannya

Untuk pengumpulan kupon undian digital ini tidak dibatasi, para aplikator bebas mengumpulkan kupon undian digital sebanyak-banyaknya dengan melakukan pembelanjaan sebesar Rp.1 juta dan kelipatannya.

Editor : Johanna Erly Widyartanti

Latest