Follow Us

Perhatikan Saat Jual atau Beli Rumah Lewat Agen Properti, Berikut yang Harus Dipertimbangkan

Maulina Kadiranti - Rabu, 16 Maret 2022 | 07:00
Ilustrasi jual beli properti: rumah, apartemen, dan bangunan lainnya.
kompas.com

Ilustrasi jual beli properti: rumah, apartemen, dan bangunan lainnya.

Bagi penjual, keuntungan menggunakan jasa agen properti adalah bisa mendapatkan harga jual yang objektif, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.

Pasalnya, broker dari agen properti punya kemampuan teknis memadai untuk menaksir harga sebuah property.

Dengan harga yang “pas”, penjual tidak merasa rugi dan rumah atau apartemen bisa terjual lebih cepat.

Hal ini tentu akan sulit dicapai kamu melakukannya sendiri. Sering kali, karena keterbatasan informasi, harga jual rumah atau apartemen yang ditawarkan terlalu mahal, sehingga tak kunjung terjual.

4. Biaya

Salah satu keuntungan menjual sendiri rumah atau apartemen adalah tidak perlu mengeluarkan biaya lain selain biaya resmi untuk mengurus administrasi, biaya balik nama, dan lain-lain.

Baca Juga: Miliki Banyak Bangunan Bersejarah, Intip Arsitektur Kota Paling Romantis di Dunia Ini

Baca Juga: Terlalu Sering Gunakan Sodet Berbahan Logam Bikin Wajan Tak Awet, Ini Alasannya!

Namun berbeda jika menggunakan jasa properti, selain biaya-biaya resmi tersebut, penjual wajib mengeluarkan biaya tambahan sebagai fee kepada agen properti, yang besarnya 2-5% dari harga jual properti.

Fee tersebut dibayarkan setelah selesai transaksi.

Bagi calon pembeli, tidak ada kewajiban untuk membayar fee kepada agen properti.

Pembeli hanya mengeluarkan uang senilai harga properti yang telah disepakati, biaya balik nama, dan biaya administrasi.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest