Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Perhatikan Saat Jual atau Beli Rumah Lewat Agen Properti, Berikut yang Harus Dipertimbangkan

Maulina Kadiranti - Rabu, 16 Maret 2022 | 07:00
Ilustrasi jual beli properti: rumah, apartemen, dan bangunan lainnya.
kompas.com

Ilustrasi jual beli properti: rumah, apartemen, dan bangunan lainnya.

IDEAonline -Mewujudkan rumah impian bukanlah hal yang mustahil. Setelah menabung dalam waktu yang lama, tentu IDEA lovers ingin memiliki rumah yang nyaman dan sesuai dengan angan-angan, bukan?

Maka dari itu, jangan sampai asal dan sembarangan dalam memilih. Ada beberapa tips yang harus diperhatikan.

Membeli atau menjual properti melalui agen properti, berarti seluruh proses jual beli apartemen dipercayakan kepada institusi tersebut.

Saat ini ada beberapa agen properti yang sering dipakai oleh masyarakat, di antaranya Ray White, Era, Century 21, Keller Williams, dan lain-lain.

Baca Juga:Kembali Kedatangan Musim Hujan, Agar Rumah Terhindari dari Bocor Simak Penyebabnya di Sini!

Baca Juga:Waspada Saat Membeli Rumah Seken, Perhatikan Dapur Hingga Titik Ini, Jangan Terbuai Harganya!

Sebaliknya, bila ditangani sendiri, berarti mulai dari persiapan hingga proses transaksi jual beli apartemen dilakukan sendiri, tanpa melibatkan perantara.

Hal-hal berikut bisa menjadi bahan pertimbangan sebelum memutuskan cara mana yang akan dipilih, mau melalui agen properti ataukan sendiri.

1. Kemudahan

Bagi kamu yang belum berpengalaman dalam jual beli rumah atau apartemen, proses penjualan dan pembelian akan terlihat begitu rumit.

Namun, dengan bantuan agen properti, kamu akan dibantu untuk memasarkan atau memilihkan rumah atau apartemen yang cocok.

Mereka telah dilatih untuk memahami semua tahapan dalam proses jual beli rumah atau apartemen.

Baca Juga:Dibalik Rasa Pedas yang Disukai, Siapa Sangka Menanam Cabai Tidaklah Mudah, Ini Penyebabnya Saat Rontok!

Baca Juga:Jarang Ada yang Tahu, Siapa Sangka Ini Fakta Dibalik Menggunakan Sendok Logam Saat Menyendok Madu

Mulai dari menemukan, menyeleksi, membeli, hingga perpindahan hak kepemilikan.

Dengan menggunakan jasa mereka tentu kamu akan merasakan berbagai kemudahan.

2. Waktu dan Tenaga

Menggunakan jasa agen properti berarti kamu tidak perlu menghabiskan waktu dan tenaga.

Segala hal yang berhubungan dengan proses jual beli, mulai dari mengantar calon pembeli untuk survei lokasi properti yang akan dibeli atau menemukan yang sesuai, hingga proses balik nama dan adminstrasi lainnya, akan diurus oleh agen properti.

Pada umumnya, agen properti sudah mempunyai daftar atau calon pembeli dan penjual, sehingga rumah atau apartemen yang dijual bisa cepat terjual, dan jika ingin membeli, maka rumah atau apartemen idaman juga bisa cepat didapat.

Jika hal tersebut dilakukan sendiri, maka kamu harus menyediakan waktu dan tenaga secara khusus.

3.Harga Jual dan Beli

Baca Juga:Hati-hati Mau Cepat Malah Buntung, Ketahui 5 Peralatan yang Tidak Boleh Dimasukan ke Dishwasher, Jangan Coba-coba..

Baca Juga:Hati-hati Terbuai dengan Rumah Over Kredit, Ketahui Dulu Prosedur Aman untuk Menjual atau Membeli Rumah Over Kreditc

Bagi penjual, keuntungan menggunakan jasa agen properti adalah bisa mendapatkan harga jual yang objektif, tidak terlalu tinggi dan tidak terlalu rendah.

Pasalnya, broker dari agen properti punya kemampuan teknis memadai untuk menaksir harga sebuah property.

Dengan harga yang “pas”, penjual tidak merasa rugi dan rumah atau apartemen bisa terjual lebih cepat.

Hal ini tentu akan sulit dicapai kamu melakukannya sendiri. Sering kali, karena keterbatasan informasi, harga jual rumah atau apartemen yang ditawarkan terlalu mahal, sehingga tak kunjung terjual.

4. Biaya

Salah satu keuntungan menjual sendiri rumah atau apartemen adalah tidak perlu mengeluarkan biaya lain selain biaya resmi untuk mengurus administrasi, biaya balik nama, dan lain-lain.

Baca Juga:Miliki Banyak Bangunan Bersejarah, Intip Arsitektur Kota Paling Romantis di Dunia Ini

Baca Juga:Terlalu Sering Gunakan Sodet Berbahan Logam Bikin Wajan Tak Awet, Ini Alasannya!

Namun berbeda jika menggunakan jasa properti, selain biaya-biaya resmi tersebut, penjual wajib mengeluarkan biaya tambahan sebagaifeekepada agen properti, yang besarnya 2-5% dari harga jual properti.

Feetersebut dibayarkan setelah selesai transaksi.

Bagi calon pembeli, tidak ada kewajiban untuk membayarfeekepada agen properti.

Pembeli hanya mengeluarkan uang senilai harga properti yang telah disepakati, biaya balik nama, dan biaya administrasi.

5. Legalitas dan Kelengkapan Dokumen

Dengan menggunakan jasa agen properti, segala hal yang berhubungan dengan legalitas transaksi jual beli rumah atau apartemen dan properti lainnya lebih terjamin.

Apalagi bagi mereka yang kurang memahami bagaimana proses pengurusan hal-hal yang berhubungan dengan balik nama sertifikat dan sebagainya.

Mengurusnya sendiri tak hanya bikin repot, kerap kali biaya yang harus dikeluarkan pun jadi lebih besar.

6. Proses Transaksi

Bagi penjual dan pembeli, menggunakan agen properti akan membantu mempercepat proses transaksi.

Sedangkan jika mengurus sendiri, sering kali proses transaksi berlarut-larut penyelesaiannya.

(Johanna Erly Widyartanti)

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis#ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular