Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Langgar GSB saat Membangun Rumah, Akibatnya Bisa Fatal!

Johanna Erly Widyartanti - Selasa, 24 Mei 2022 | 07:00
Ilustrasi membangun rumah.
Idea.grid.id

Ilustrasi membangun rumah.

IDEAOnline- Butuh rencana yang matang untuk membangun atau merenovasi rumah.

Tak hanya detail rancangan gambar rumah, perijinan dan rincian anggaran biaya, namun persyaratan administratif juga penting diperhatikan dan diikuti.

Selain kedisiplinan dalam menjalankan RAB (Rencana Anggaran Biaya) agar biaya membangun atau renovasi terkendali dan tidak membengkak, kelancaran renovasi dan hasilnya juga ditentukan oleh ketaatan kamu mengikuti aturan yang ada.

Manaati aturan ini akan membuat renovasi sukses dan lancar, lingkungan rumah tertib, nyaman, aman, dan indah.

Tidak Seluruh Bagian Lahan Boleh Didirikan Bangunan

Memiliki sebuah lahan bukan berarti kamu boleh membangun seluruh bagianluas lahan untuk bangunan.

Setiap rumah yang dibangun harus taat pada peraturan GSB (Garis Sempadan Bangunan).

Hal ini dikarenakan bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum dan mengancam keamanan penghuni rumah.

Baca Juga: Cara Menciptakan Desain Rumah yang Efisien, Hemat Biaya Membangun dan Operasional Jangka Panjang

Baca Juga: Green Design untuk Rumah di Lahan Terbatas, Wujudkan dengan 8 Hal Ini!

Ada aturan yang mesti diikuti terkait dengan hal ini.

Pertama adalah GSB.Garis Sempadan Bangunan diatur untuk memberikan jarak antara suatu bangunan dengan bangunan lainnya.

GSB merupakan jarak dinding terluar bangunan dengan batas terluar lahan.

Lebar GSB terhadap jalan umumnya disesuaikan dengan lebar/kelas jalan yang ada di depan dan/atau samping rumah.

GSB tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung Pasal 13.

Dan penetapan GSB tercantum pada rencana tata ruang kota setempat.

Selain GSB, dua aturan lain yang terkait adalah KDB dan KLB.

KDB (Koefisien Dasar Bangunan) merupakan persentase luas dasar bangunan terhadap luas lahan, yakni berapa persen dari luas lahan yang bisa dibangun.

Sedangkan KLB (Koefisien Luas Bangunan), merupakan faktor penentu berapa meter persegi total bangunan diijinkan untuk dibangun, juga menentukan berapa tingkat bangunan bisa dibuat.

Baca Juga: Membangun Rumah 1 Lantai atau 2 Lantai? Cek Faktor yang Pengaruhi Biayanya!

Baca Juga: 4 Opsi Lantai Dapur Harga Terjangkau: Vinil hingga Lantai Gabus, Mau Pilih Mana?

Perlunya Menaati GSB

Ditetapkannya aturan tentang GSB berguna bagi pemilik rumah dan penghuninya serta kepentingan umum.

  • Rumah memiliki ruang terbuka hijau
Fungsi dari GSB ialah agar hunian memiliki ruang terbuka di depan rumah.

Ruang terbuka ini menjadi area penghijauan, sirkulasi udara, serta daerah resapan air.

  • Tidak mengganggu kepentingan umum
Setiap rumah harus taat pada peraturan GSB karena bangunan yang terlalu dekat ke jalan bisa mengganggu kepentingan umum.

Contohnya, rumah yang dibangun terlalu mepet dengan jalan akan mengakibatkan beberapa kendaraan terpaksa parkir di pinggir jalan dan membuat macet dan merepotkan pemakai jalan lain.

  • Melindungi keselamatan penghuni
Selain untuk kenyamanan dan estetika, GSB juga dibuat untuk melindungi keselamatan penghuni sekaligus pengendara yang melintas di depan jalan rumah.

Jika GSB dilanggar, jarak bebas pandang pengendara bisa terganggu karena tertutup bangunan. Kalau terjadi kecelakaan akibatnya bisa fatal.

Nah, demi kelancaran renovasi dan hasil bangunan rumah yang aman, nyaman, dan indah, jangan lagi mengabaikan GSB ya!

Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.

#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving

(*)

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular