Follow Us

Amit-amit Kena Penalti, Begini Cara Menghitung Cicilan KPR dan Menghitung Batasan Maksimal Pelunasan Rumah

Maulina Kadiranti - Sabtu, 27 Agustus 2022 | 05:30
Amit-amit Kena Penalti, Begini Cara Menghitung Cicilan KPR dan Menghitung Batasan Maksimal Pelunasan Rumah
Kompas.com

Amit-amit Kena Penalti, Begini Cara Menghitung Cicilan KPR dan Menghitung Batasan Maksimal Pelunasan Rumah

3. Misalnya, rumah yang akan dibelli (Rp500 juta, penghasilan per bulan kamu dan suami bila digabungkan Rp9 juta, lalu asumsikan bahwa kamu memilki cicilan lain sebesar Rp6 juta, maka cicilan KPR yang ideal ialah sebagai berikut.

4. 70% x (jummah gaji — jurnlah cicilan lain) = dan ideal per bulan misal, 70% x (Rp9 juta — Rp6 juta) = Rp2,1 juta

5. Jadi, dengan penghasilan kamu sebesar Rp9 juta dan pengeluaran lain di luar cicilan KPR sebesar Rp6 juta, cicilan ideal yang dapat kamu bayar untuk KPR ialah Rp2,1 juta.

6. Berarti, IDEA lovers masih memiliki sisa Rp900.000 untuk keperluan sehari-hari dan penghasilan tidak habis hanya untuk mencicil KPR.

Jangka Waktu atau Tenor

Baca Juga: Cepat Kadaluwarsa Dibanding Tepung Lain, Terungkap Cara Menyimpan Tepung Beras yang Benar, Jadi Enggak Bau Apek Lagi

Baca Juga: Diluar Dugaan Bisa Awet Hingga 2 Tahun, Menyimpan Gula Pasir di Rumah Jangan Asal, Ini Caranya!

Dalam menentukan jangka waktu ideal, biasanya bank akan menghitung usia kamu saat mengajukan KPR sampai IDEA lovers pensiun.

Umumnya, bank memiliki batasan usia untuk nasabah saat - cicilan KPR lunas, yaitu 55 tahun.

Oleh karena itu, semakin dini kamu mengajukan KPR, kesempatan kamu untuk mengambil jangka waktu cicilan yang panjang akan semakin besar.

Bila usia IDEA lovers saat mengajukan KPR ialah 25 tahun maka kamu bisa mengambil waktu cicilan dari 15 tahun sampal 30 tahun.

Namun, kebijakan bank berbeda-beda, ada yang membatasi cicilan hanya sampai 25 tahun saja.

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest