Follow Us

Home Owner, Simak Syarat Nikah Gratis di KUA Tanpa Keluar Uang Sama Sekali!

Maulina Kadiranti - Rabu, 21 Desember 2022 | 08:40
Home Owner, Simak Syarat Nikah Gratis di KUA Tanpa Keluar Uang Sama Sekali!
TRIBUNNEWS.COM

Home Owner, Simak Syarat Nikah Gratis di KUA Tanpa Keluar Uang Sama Sekali!

4. Fotocopy Akta Lahir calon suami dan calon istri

5. Foto ukuran 2 x 3 calon suami dan calon istri sebanyak 5 lembar

6. Foto ukuran 4 x 6 calon suami dan calon istri sebanyak 2 lembar

7. Formulir N1 - Surat Pengantar Nikah (Didapat dari Kelurahan/Desa)

8. Formulir N3 - Surat Persetujuan Mempelai

Dalam beberapa kondisi dibutuhkan pula dokumen-dokumen tambahan, seperti:

- Surat Rekomendasi Nikah dari KUA Kecamatan (Jika nikah dilangsungkan di luar wilayah tempat tinggal catin)

- Formulir N5

- Surat Izin Orang Tua (Jika calon pengantin umurnya dibawah 21 tahun)

- Surat Akta Cerai (Jika calon pengantin sudah cerai)

- Surat Izin Komandan (Jika calon pengantin TNI atau POLRI)

- Surat Akta Kematian (Jika calon pengantin duda/janda ditinggal mati)

Editor : iDEA

Baca Lainnya

Latest