Follow Us

Baru Membeli Lemari? Usir Bau Lemari Baru yang Bikin Pusing dengan Ini

Pipit - Kamis, 12 Juli 2018 | 11:00
FOTO YANNIS RUDOLF PRATASIK
Agustina Sapitri

FOTO YANNIS RUDOLF PRATASIK

iDEAonline - Ketika membeli furnitur kayu seperti lemari atau kabinet kerap kali kita jumpai bau menyengat yang berasal dari lemari. Entah karena bau catnya ataupun karena lama disimpan di toko.

Menjengkelkan banget kan iDEA Online kalau harus menghirup bau yang memusingkan itu.

Parahnya, bau ini bahkan bisa menyebar ke seluruh pelosok ruangan Anda. Nah, untuk mengatasi problema ini, berikut beberapa trik mudah untuk menghilangkan bau lemari baru.

Jangan Langsung Pakai, Biarkan Kosong Dahulu

Bersabarlah untuk menggunakan lemari baru Anda terlebih dahulu. Jika Anda memang tak suka baunya, Anda mau tak mau harus membiarkannya dalam keadaan kosong paling tidak 2-4 hari lamanya. Selain itu, biarkan pintu lemari Anda terbuka lebar.

Selain itu, jika memungkinkan letakkan lemari baru tersebut di ruang dengan ventilasi udara yang baik. Jadi, bau menyengat yang ada di ruangan pun bisa segera sirna.

Jangan Anda paksa untuk mengisinya, bau yang ada pada lemari bisa berpindah ke benda yang ada di dalamnya. Misalnya saja pakaian. Tentu Anda tak mau pakaian yang tersimpan di sana memiliki bau menyengat yang sama dengan lemari baru Anda, bukan?

Bersihkan Bagian Dalamnya

Ambil lap setengah basah lalu bersihkan seluruh permukaan termasuk pada bagian dalamnya. Setelah itu, keringkan dengan lap kering dan bersihkan. Akvitias ini dapat menghilangkan debu dan sisa finishing­-nya.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan vacuum cleaner untuk membersihkan bagian dalamnya yang mungkin terdapat debu ataupun kotoran lainnya. Yang perlu diingat, jangan jangan meletakkan kamper di bagian dalamnya. Aroma kamper yang bercampur dengan aroma furnitur akan membuat baunya semakin menyengat.

lemari porselen | dok. tokobarangantik.blogspot.com
dok. tokobarangantik.blogspot.com

lemari porselen | dok. tokobarangantik.blogspot.com

Pakai Soda Kue dan Letakkan di Bagian Dalamnya

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest