IDEAonline - Idrus Marham mengundurkan diri dari jabatan menteri sosial.
Dilansir Kompas.com, Idrus Marham sudah mengajukan surat permohonan diri sebagai mensos tersebut kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (24/8/2018) siang.
Idrus Marham juga mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri dari kepengurusannya di Partai Golkar.
Idrus Marham membenarkan bahwa pengunduran dirinya ini terkait statusnya sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga:Wow! Furnitur Ini Ternyata Berbahan Dasar Kertas, Kok Bisa?
Idrus Marham menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) KPK pada Kamis (23/8/2018)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan Idrus Marham dalam kasus dugaan suap pada proyek pembangunan PLTU Riau-1.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, ada sejumlah pertemuan yang dilakukan Idrus dengan Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan para tersangka, Eni Maulani Saragih dan Johannes B Kotjo.
Sebagai mantan menteri sosial, berapa jumlah harta kekayaanIdrus Marham?
Baca juga : KPK Duga Zumi Zola Pakai Uang Gratifikasi, Ternyata Inilah Daftar Harta Propertinya
Berdasarkan penelusuran IDEAonline di situs acch.kpk.go.id,Idrus Marham terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada29 Desember 2009.
Dalam laman acch.kpk.go.id, Idrus tercatat melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014.