"Dikali 4.000 ya sekitar Rp 300 miliar berarti," kata Prinsipal Li Realty Ali Hanafia, kepada Kompas.com, Selasa (1/11/2016).
Baca Juga : Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Lima Fakta Patung GWK di Bali
Di bagian tengah halaman rumah tertancap satu tiang bendera dan di bagian kiri gerbang terdapat satu pos penjagaan.
iDEA lovers akan menemukan warna putih dan abu-abu yang dominan pada hunian satu ini.
Sebagian bangunan dilapisi dengan marmer, sebagiannya lagi menggunakan kayu.
Pintu dan jendelanya berukuran besar.
Sementara itu, dari segi harga bangunannya, rumah seluas 700 meter persegi ini memiliki nilai tak kurang dari Rp 10 miliar.
Baca Juga : Punya Kekayaan Hingga 4,3 Triliun, Ini Dia Tampilan Rumah Sandiaga Uno
"Kalau luas rumahnya memang 700 meter persegi luar biasa ini karena untuk rumah di kawasan tersebut per meternya dihargai Rp 15 juta, jadi sekitar Rp 10,5 miliar," jelas Ali.
Asdep Humas Kementerian Sekretariat Negara Mashrokan mengatakan, pemberian rumah itu merupakan perwujudan undang-undang dan peraturan presiden.