IDEAOnline - Apapun bisa terjadi di dunia ini. Rumah dan barang-barang yang kamu miliki, dalam sekejap bisa ludes, karena gempa, terbakar, banjir, atau terkena bencana lainnya. Perlu ada antisipasi atas risiko-risiko ini.
Rumah adalah asset berharga buat mu bukan? Mungkin kamu perlu menabung bertahun-tahun untuk membeli, membangun, dan mengisi rumah mu.
Betapa fatalnya, jika suatu saat semuanya habis karena terkena bencana. Untuk membangunnya kembali tentu tak mudah. Perlu biaya yang mahal.
Sayangnya, tak banyak orang berpikir untuk mengantisipasi ini sedari dini, sebelum sebuah kejadian (bencana) menimpa. Padahal, risiko itu bisa terjadi pada siapa saja dan kapan saja.
Alihkan risiko ini kepada pihak asuransi. Mengasuransikan rumah dan isinya adalah salah satu bentuk antisipasi yang bisa kamu lakukan.
Asuransi rumah adalah sebuah pengalihan risiko kepada pihak lain, dalam hal ini perusahaan asuransi.
Pengalihan risiko ini artinya, jika terjadi kerusakan pada rumah dan isinya, atau salah satunya, maka biaya perbaikan atau pembangunan rumah kembali serta pembelian barang-barang yang rusak akan diganti oleh pihak asuransi.
Baca Juga : Potret Kerusakan Kota Palu Setelah Bencana Gempa Bumi dan Tsunami
Apa yang Bisa Dikaver?Prinsip asuransi dalam mengambil alih risiko ini adalah untuk suatu hal yang tidak pasti.
Artinya, jika sudah diketahui bahwa itu akan atau pasti terjadi maka pihak asuransi tidak akan mau mengkaver risiko itu.
Bangunan dan isinya di luar dari barang-barang berharga seperti perhiasan atau lukisan. Semua perabot yang bisa dibeli di toko-toko bisa diasuransikan.