IDEAonline - Senin(15/10/2018) lalu Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan suap izin pembangunan proyek Meikarta.
Ia diduga dijanjikan uang izin proyek sebesar Rp13 miliar dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Namun ketika ditangkap, uang yang sudah diterima baru Rp 7 miliar.
Dilansir dari TribunSolo saat berlaga dipemilu 2016 Neneng Hasanah Yasin memiliki harta kekayaan paling besar dibanding empat calon lainnya.
Berdasarkan situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Neneng memiliki harta kekayaan mencapai Rp 64.132.988.754.
Namun, pundi kekayaannya kini telah meningkat.
Baca Juga : Terkini: Penembakan di Dua Ruang Anggota DPR Diduga Peluru Nyasar
Dilansir dari Tribunnews berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Neneng di https://elhkpn.kpk.go.id, Selasa (16/10/2018), Neneng tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp73,4 miliar.
Dalam jangka dua tahun harta Bupati Petahan ini meningkat hingga sekitar Rp9,3 miliar.
Neneng diketahui memiliki banyak tahan di daerah Jawa Barat.
Ia diketahui mempunyai 143 bidang tanah di Bekasi, Karawang, serta Purwakarta.