Nico mengatakan, terdapat unsur kelalaian kedua tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga : Terkini, Kondisi Rumah Duka Istri Indro Warkop, Karangan Bunga Pun Berjejer
2. Pelaku bukan anggota Perbakin
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kedua tersangka diamankan di lapangan tembak Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) yang berada di samping Kompleks Parlemen tersebut.
Nico mengungkapkan, kedua tersangka datang sekitar pukul 12.00 WIB kemudian meminjam senjata jenis Glock 17 dan senjata api jenis Akai Custom yang biasanya digunakan untuk kegiatan berolahrag.
Meski diamankan saat sedang berlatih menembak di lapangan tembak Perbakin, I dan R bukanlah anggota Perbakin.
Baca Juga : Terkini, Warga Korea Korban Ambuknya Hotel Roa Roa Berhasil Dievakuasi
Senjata yang digunakan keduanya untuk berlatih merupakan senjata sewaan.
Senjata tersebut tercatat milik seseorang berinisial AG.
3. Pelaku PNS
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, kedua tersangka adalah PNS Kemenhub.
Baca Juga : Terkini: Penembakan di Dua Ruang Anggota DPR Diduga Peluru Nyasar