Laporan wartawan IDEAonline, Rebi
IDEAonline - Hari Santri Nasional diperingati setiap tanggal 22 Oktober.
Penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional ini dilakukan oleh Presiden Jokowi pada 2015 lalu.
Presiden Jokowi menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 tentang penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasionalpada Kamis (15/10/2015).
Jokowi mengungkapkan alasannya menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional adalah sebagai bentuk penghargaan negara kepada para santri dan ulama.
Menurut Jokowi, santri dan ulama memiliki peran penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga : Dipercaya Dibangun Oleh Ribuan Jin, Masjid 10 Lantai Ini Jadi Sorotan
Berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati Hari Santri Nasional mulai dari tausyiah, lomba hingga kirab budaya.
Untuk menyambut Hari Santri Nasional, tidak ada salahnya IDEA Lovers untuk menilik tampilan masjid yang ada di Lasem, Kabupaten Rembang.
Selain dikenal sebagai Kota Tiongkok Kecil, Lasem juga dikenal dengan sebutan Kota Santri.