IDEAonline -Nama Meikarta kembali mencuat.
Namun bukan karena gencarnya promosi yang menurut Nielsen sudah menghabiskan Rp 1,5 Triliun sepanjang 2017.
Pemberitaan mengenai Meikarta dihebohkan dengan dugaan suap yang melibatkan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, Bupati Bekasi Neneng Hassnah Yasin serta sejumlah Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Bekasi dan sejumlah pegawai Lippo Group.
KPK telah menetapkan Billy, Neneng dan tiga lainnya sebagai tersangka.
Meikarta sendiri dikembangkan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) sebagai anak usaha PT Lippo Cikarag Tbk (LPCK).
Walaupun terbelit dugaan suap, namun mega proyek Meikarta ini masih terus dilanjutkan.
Baca Juga : Ciptakan Ruang Olahraga Pribadi di Rumah, Lakukan 5 Cara Ini!
Kepastian ini dinyatakan oleh kuasa hukum PT MSU Denny Indrayana melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Kamis (18/10/2018).
Denny memastikan PT MSU akan bertanggung jawab untuk memenuhi kewajiban perusahaan yang berkaitan dengan pembangunan proyek.
Tujuannya, agar seluruh proses berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami juga akan tetap menghormati dan terus bekerjasama dengan KPK, untuk menuntaskan proses hukum yang sekarang masih berlangsung," sambung dia.
Ferry Thahir dari FT Agency Lippo Homes mengatakan hal senada.