Cara ini juga bagian dari upaya mengenalkan jenis sampah kepada anak-anak.
Tempat sampah berdasarkan kategori dibagi menjadi sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), sampah daur ulang campuran, sampah kertas dan kardus, sampah kompos, dan sampah lain-lain.
Sampah kategori daur ulang campuran, seperti botol plastik dan kresek dapat disumbangkan kepada pemulung atau bank sampah terdekat.
Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan setelah tidak ada sampah di rumah, kamu bisa menolak barang yang dapat berpotensi menjadi sampah seperti sedotan, botol plastik sekali pakai masuk ke dalam rumah.
Baca Juga : Tak Cukup Sekali, 4 Artis Ini Rela Menikah untuk Kedua Kalinya, Tampilan Rumah Mewahnya Bikin Melongo
Untuk tempat sampah dalam kategori kertas dan kardus, pastikan sampah kertas dan kardus dalam kondisi kering dan bersih dari sisa makanan.
Sementara, tempat sampah kompos berisi sampah dari daun pembungkus makanan, sisa sayuran dan buah-buahan, termasuk kulit buah dan biji.
Tempat sampah dengan kategori lain-lain berisi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) berupa sampah yang tidak diterima oleh bank sampah seperti tissue, label botol plastik, selotip, stiker, dan lain-lain.
Tempat sampah kategori B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) berisi sampah berupa beterai, kabel, obat kadaluarsa, dan bahan-bahan kimia lainnya.
Baca Juga : Jokowi Hadiri Apel Hari Santri Nasional di Bangunan Bersejarah Ini!