IDEAonline- Apakah kamu suka berbelanja peralatan rumah tangga?
Tidak hanya peralatan rumah tangga, sebagai kaum milenial pasti suka berbelanja makanan , minuman, pakaian, maupun peralatan lainnya.
Selain menggunakan uang tunai, metode pembayaran lainnya bisa menggunakan kartu debit atau kartu kredit.
Tetapi apakah kamu selalu memperhatikan apa yang dilakukan oleh kasir?
Jika kasir menggesek kartu kredit milikmu pada mesin EDC dan menggesek lagi pada mesin kasir (cash register), harap berhati-hati.
Baca Juga : Inspirasi Desain Interior Nuansa Abu-abu di Rumah @abimanyurarasati, Tak Mudah Kotor
Bahkan kamu harus segera melaporkan hal tersebut ke bank terkait dan Bank Indonesia (BI).
Bank Indonesia pun telah mengeluarkan Peraturan BI No. 18/40/PBI/2016.
Data yang tersimpan dalam sistem komputer toko yang relatif tidak terstandardisasi dan tidak diawasi otoritas manapun itu sangat rentan dicuri dan disalahgunakan peretas.
Data nasabah yang tersimpan dalam kartu debit/kredit bisa disalahgunakan dan banyak terjadi kasus kejahatan terkait dengan penggandaan data nasabah bank.
Padahal bank hanya menjadi satu satunya pihak yang boleh menyimpan data tersebut sebagai upaya keamanan data.