Kabar Duka Datang Dari Bupati Morowali Utara, Usai Dinyatakan Positif Covid-19 hingga Sempat Jalani Perawatan Selama 2 Hari, Dirinya Tewas dan Dimakamkan Sesuai Prosedur

Sabtu, 04 April 2020 | 14:00
Kolase Tribun Timur

Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor

IDEAonline - Bupati Morowali Utara, Aptriel Tumimomor, dikabarkan sempat menjalani perawatan di RSU Kolonodale, sebelum akhirnya dirujuk ke RSU Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Di RSU Kolonodale itu pula Aptriel menjalani rapid test karena sempat mengeluhkan tidak enak badan.

"Di RSU Kolonodale, beliau telah menjalani pemeriksaan cepat (rapid test) namun hasilnya negatif," terang Kabag Humas Morowali Utara Heri Ponontoan seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Kompas.com

Bupati Morowali Utara

Baca Juga: Sempat Dikejar-kejar oleh Teman Sekolahnya, Hingga Akhirnya Putuskan untuk Menikah, Kahiyang Bagikan Kisah Cintanya dan Hunian Mewahnya Sekarang!

Baca Juga: Taaruf dan Langsung Nikah, Kisah Cinta Mantan Personil Girlband Ini Masih Lekat Dibenak Warganet, Intip Huniannya!

Aptriel pun kembali menjalani rapid test di RSU Wahidin Sudirohusodo, namun hasilnya belum diketahui.

Aptriel sempat menjalani perawatan di RSU Wahidin Sudirohusodo selama dua hari hingga dinyatakan meninggal pada Kamis (02/04/2020) sekira pukul 22.30 Wita.

Kabar meninggalnya Bupati Morowali Utara ini juga telah dibenarkan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Haris Kariming.

Lebih lanjut, Haris menjelaskan, pemakaman jenazah Aptriel Tumimomor akan dilangsungkan di Kabupaten Gowa pada Jumat (03/04/2020).

Pemakaman Bupati Morowali Utara itu pun akan mengikuti protokol penanganan jenazah pasien Covid-19 meski hasil rapid testnya belum diketahui positif atau tidak.

"Benar, atas permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dimakamkan di pekuburan Gowa," jelas Haris.

Sebagai tambahan informasi, pemulasaran jenazah pasien Covid-19 dilakukan secara khusus tujuannya untuk menghindari penularan virus yang menyerang pernapasan ini.

Baca Juga: Kembali Lakukan Lockdown, Warga China Kaget Pemerintah Temukan Kasus Covid-19 Terbaru, Kini Keluar Rumah Harus Gunakan Kartu Identitas

Baca Juga: Dinyatakan Negatif dari Hasil Rapid Test Tetap Harus Isolasi 14 Hari, Ini Alasannya!

"Dengan menjalani semua prosedur pemakaman jenazah Covid-19 sesuai guideline dari Kemenkes, Kemenag, dan MUI, maka tidak akan menimbulkan penularan," terang Guru Besar Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, Keperawatan (FKKMK) UGM, Prof. dr. Tri Wibawa, Ph.D, Sp.MK., seperti yang dikutip dari TribunJogja.com.

Pakar mikrobiologi ini menjelaskan ketika jenazah telah dibungkus dan dikubur maka virus juga akan ikut mati.

Pasalnya saat orang sudah dinyatakan meninggal, maka virus yang ada di dalamnya juga akan ikut mati karena tidak bisa berkembang.

Sifat virus dalam jenazah sama dengan virus yang ada di tanah, lantai, maupun barang yang akan mati dalam jangka waktu tertentu.

Risiko penularan jenazah positif Covid-19 ke manusia akan minimal apabila seluruh langkah pemulasaran dilakukan sesuai pedoman penanganan yang dikeluarkan Kemenkes.

(*)

Artikel ini pernah tayang di Grid.id dengan judulSempat Jalani Rapid Test dan Dirawat 2 Hari di Rumah Sakit, Bupati Morowali Utara Meninggal Dunia dan Dimakamkan Sesuai Prosedur Pasien Covid-19

Editor : Maulina Kadiranti

Sumber : Grid.ID

Baca Lainnya