IDEAonline -Melansir kompas.com,Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo menembak anak buahnya, Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat dua kali.
Keterangan tersebut diperoleh Komnas HAM melalui pemeriksaan Bharada E atau Richard Eliezer yang juga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sementara, sebaliknya kami periksa Richard (Bharada E) dia mengakui bahwa Pak FS (Ferdy Sambo) melakukan tembakan, dua tembakan ke Yoshua," ujar Taufan saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2022).
Namun, Taufan kembali menegaskan bahwa informasi terkait penembakan merupakan keterangan dari Bharada E yang harus didalami.
"Catat, itu keterangan Bharada E, mesti dievaluasi lagi," ujar dia. Masih dari keterangan yang sama, setelah melakukan penembakan, Ferdy Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Richard Eliezer untuk berkumpul.
Kemudian, Ferdy Sambo memberikan arahan skenario agar seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di tempat kejadian perkara (TKP).
"Dia (Ferdy Sambo) kasih arahan bahwa kalian harus lakukan ini, ini dan ini (sesuai skenario), begitu," ucap Taufan. Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima tersangka.
Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.
Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J. Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Penyebab penembakan menurut kaki tangan Sambo
Baca Juga:Akhirnya Tau Juga Tips Menghilangkan Noda Gosong pada Setrikaan, Hanya dengan Modal Bahan Rumahan!
Peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah diduga menjadi penyebab munculnya niat pembunuhan Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Peristiwa yang di Magelang itu diduga melibatkan Brigadir J dan istri dari Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
Putri juga sebelumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J. Namun laporan ini dimentahkan Polri. Laporan ini dihentikan karena dianggap hanya rekayasa untuk menghalangi proses penyidikan.
Kamis 7 Juli 2022: Brigadir Yoshua Kepergok di Kamar Putri Candrawathi
Peristiwa ini terjadi sekitar sore hari di Magelang. Kuat Ma'ruf mengaku memergoki Brigadir Yoshua di kamar Putri Candrawathi. Ia kemudian melapor kepada Bripka Ricky Rizal, yang langsung menyita pistol HS 9 dan senjata laras panjang milik Brigadir J.
Kuat Ma'ruf diduga melaporkan peristiwa ini kepada Ferdy Sambo yang sudah berada di Jakarta. Namun pengakuan lain menyebutkan Putri Candrawathi yang melapor sendiri kepada suaminya. Penyidik masih mendalami detail dan rangkaian kesesuaian kesaksian dalam dua peristiwa ini.
Cek berita seputar hunian dan inspirasi terkini di websitewww.ideaonline.co.id,Facebook IDEA Online,TikTok IDEAonline,Instagram @ideaonline,Instagram @tabloidrumah, danYoutube IDEA RUMAH.
#Rumahminimalis #Berbagiidea #Berbagicerita #Bisadarirumah #Gridnetwork #Rumahtropis #ConsciousLivingIDEA #ConsciousLiving
(*)