Gunung Anak Krakatau kini berada pada status siaga/level III dengan radius bahaya 5 kilometer.
Terkirim kode 'orange tanggal 1 Januari 2019 pukul 14.50 WIB dan tinggi asap 910 mdpl serta arah angin ke timur laut.
Baca Juga : Habiskan 12 Miliar Menginap di Hotel Mewah Selama 10 Tahun, Nenek Ini Ungkap Sumber Uang Miliknya
PVMBG menaikkan Status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer. Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah. pic.twitter.com/cvGpuxtpnoAtas kondisi tersebut, berikut adalah rekomendasi PVMBG untuk masyarakat sekitar:— Sutopo Purwo Nugroho (@Sutopo_PN) 27 Desember 2018
1. Masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius 5 kilometer dari kawah.
Yaitu di dalam kompleks Gunung Krakatau yang dibatasi oleh Pulau Rakata, Pulau Sertung, dan Pulau Panjang.
Baca Juga : Vessel, Bangunan Menyerupai Sarang Lebah yang Berada di New York
2. Masyarakat agar menyiapkan masker untuk mengantisipasi jika terjadi hujan abu.
Sebelumnya status Gunung Anak Krakatau dinyatakan naik menjadi Level III (Siaga) pada Kamis (27/12/2018) lalu.
Lewat rilis yang ditulis di situs resmi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMB), peningkatan status Gunung Anak Krakatau dilakukan setelah dilakukan pengamatan dan analisis data visual sejak Kamis pukul 00.00 WIB hingga 06.00 WIB.
Soal naiknya status Gunung Anak Krakatau menjadi siaga juga diungkapkan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho.