Baca Juga : Miliki Interior yang Mengesankan, 7 Museum Ini Wajib Kamu Kunjungi!
Peningkatan status Gunung Anak Krakatau ini juga diiringi adanya potensi bahaya berupa lontaran material pijar, awan panas, serta aliran lava dari pusat erupsi yang mengarah ke selatan.
Saat itu zona berbahaya diperluas menjadi 5 kilometer terhitung dari kawah Gunung Anak Krakatau.
Baca Juga : Recycling Reject, Furnitur yang Dibuat dari Kertas Daur Ulang, Begini Tampilannya!
"PVMBG menaikkan Status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III), dengan zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah."
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BMKG Imbau Masyarakat Waspada Tsunami Susulan Setelah Temukan Retakan Baru di Gunung Anak Krakatau