BMKG membagikan skala MMI dalam angka I hingga XII sebagaimana dikutip dari situs BMKG, masing-masing tingkatan memiliki arti sebagai berikut:
I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang
II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah.
Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Gempa 5 SR Guncang Wilayah Pangandaran, Jawa Barat
V MMI:Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI: Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.
Sementara pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
Baca Juga : Kaca Rumah Tahan Gempa dan Aman dari Pencurian, Ini Materialnya!