IDEAonline - Info BMKG menyatakan gempa bumi berkekuatan 5,4 SR mengguncang Barat Daya Kota Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (8/1/2019) pukul 16.54.
Gempa terjadi pada kedalaman 10 km.
BMKG menyatakan gempa tidak berpotensi tsunami
Berikut ini informasi yang disampaikan BMKG.
#Gempa Mag:5.4, 08-Jan-19 16:54:45 WIB, Lok:7.85 LS, 106.48 BT (Pusat gempa berada di laut 113 km Barat daya Sukabumi), Kedlmn:10 Km Dirasakan (MMI) II-III Bandung, III Sukabumi, III Pelabuhan Ratu, II Pangandaran, II Lembang, II Cibareno, II Lebak #BMKG pic.twitter.com/Qcq4Db1hZsJika kamu memperhatikan info dari BMKG tersebut, gempa memang dirasakan di kota-kota sekitar Sukabumi.— BMKG (@infoBMKG) January 8, 2019
Gempa ini dirasakan di Bandung, Sukabumi, Pelabuhan Ratu, Pangandaranm Lembang Cibareno dan Lebak.
Masyarakat yang berada di kota-kota tersebut merasakan getaran gempa berdasarkan skala MMI.
Apa itu Skala MMI?
Skala MMI (Modified Mercalli Intensity) adalah gambaran keadaan yang dirasakan seseorang terhadap guncangan gempa.
Baca Juga : Antisipasi Gempa, Kota Mataram Gunakan Aplikasi Teknologi
BMKG membagikan skala MMI dalam angka I hingga XII sebagaimana dikutip dari situs BMKG, masing-masing tingkatan memiliki arti sebagai berikut:
I MMI: Getaran tidak dirasakan kecuali dalam keadaan luar biasa oleh beberapa orang
II MMI: Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
III MMI: Getaran dirasakan nyata dalam rumah.
Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu.
IV MMI: Pada siang hari dirasakan oleh orang banyak dalam rumah, di luar oleh beberapa orang, gerabah pecah, jendela/pintu berderik dan dinding berbunyi.
Baca Juga : BREAKING NEWS: Gempa 5 SR Guncang Wilayah Pangandaran, Jawa Barat
V MMI: Getaran dirasakan oleh hampir semua penduduk, orang banyak terbangun, gerabah pecah, barang-barang terpelanting, tiang-tiang dan barang besar tampak bergoyang, bandul lonceng dapat berhenti.
VI MMI: Getaran dirasakan oleh semua penduduk. Kebanyakan semua terkejut dan lari keluar, plester dinding jatuh dan cerobong asap pada pabrik rusak, kerusakan ringan.
VII MMI: Tiap-tiap orang keluar rumah. Kerusakan ringan pada rumah-rumah dengan bangunan dan konstruksi yang baik.
Sementara pada bangunan yang konstruksinya kurang baik terjadi retak-retak bahkan hancur, cerobong asap pecah. Terasa oleh orang yang naik kendaraan.
Baca Juga : Kaca Rumah Tahan Gempa dan Aman dari Pencurian, Ini Materialnya!
VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat.
Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI: Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Baca Juga : Antisipasi Gempa, Kota Mataram Gunakan Aplikasi Teknologi
XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri.
Jembatan rusak, terjadi lembah.
Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah.
Pemandangan menjadi gelap dan benda-benda terlempar ke udara.(*)
Baca Juga : Bantu Korban Gempa Sandiaga Uno Lelang Lukisan Hingga Topi, Laku Hingga Puluhan Juta!