VIII MMI: Kerusakan ringan pada bangunan dengan konstruksi yang kuat.
Retak-retak pada bangunan degan konstruksi kurang baik, dinding dapat lepas dari rangka rumah, cerobong asap pabrik dan monumen-monumen roboh, air menjadi keruh.
IX MMI: Kerusakan pada bangunan yang kuat, rangka-rangka rumah menjadi tidak lurus, banyak retak. Rumah tampak agak berpindah dari pondamennya. Pipa-pipa dalam rumah putus.
X MMI:Bangunan dari kayu yang kuat rusak,rangka rumah lepas dari pondamennya, tanah terbelah rel melengkung, tanah longsor di tiap-tiap sungai dan di tanah-tanah yang curam.
Baca Juga : Antisipasi Gempa, Kota Mataram Gunakan Aplikasi Teknologi
XI MMI: Bangunan-bangunan hanya sedikit yang tetap berdiri.
Jembatan rusak, terjadi lembah.
Pipa dalam tanah tidak dapat dipakai sama sekali, tanah terbelah, rel melengkung sekali.
XII MMI: Hancur sama sekali, Gelombang tampak pada permukaan tanah.
Pemandangan menjadi gelap dan benda-benda terlempar ke udara.(*)
Baca Juga : Bantu Korban Gempa Sandiaga Uno Lelang Lukisan Hingga Topi, Laku Hingga Puluhan Juta!