1. Pilih properti
Pastikan kamu membeli properti dari pengembang yang reputasinya baik dan mempunyai track record bagus, alias tidak pernah gagal membangun proyeknya.
2. Tentukan bank
Apabila kamu membeli properti baru dari pengembang, biasaya sudah ada kerjasama antara pengembang dengan bank-bank tertentu, seperti Bank BTN, Mandiri, BNI, BCA, ANZ Panin, CIMB Niaga, NISP, Danamon, UOB Indonesia, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank DKI, ICBC Indonesia, dan perbankan Syariah.
Baca Juga : Sesuaikan Gaya dan Minat, Contek 5 Inspirasi Desain Kamar Tidur Remaja
3. Isi formulir dari pengembang
Isi formulir pemesanan dan pembayaran booking fee yang disodorkan pihak pengembang.
Di dalam form pemesanan unit, pastikan jadwal pembayaran booking fee dan pelunasan uang muka sudah jelas dan disetujui kedua belah pihak.
4. Isi formulir dari bank
Isi formulir pengajuan kredit dan lengkapi dokumen untuk KPR.
Dokumen standar yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.
- Usia tidak lebih dari 50 tahun ketika mengajukan permohonan KPR,