Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Masih Sulit Membedakan HGU, SHM dan HGB? Ini Dia Perbedaan Signifikannya!

iDea Online - Kamis, 21 Februari 2019 | 20:20
Ada yang menyebut kepemilikan lahan yang dituduhkan Jokowi ke Prabowo tidak benar. Karena tanah tersebut bukan milik pribadi.

Ada yang menyebut kepemilikan lahan yang dituduhkan Jokowi ke Prabowo tidak benar. Karena tanah tersebut bukan milik pribadi.

2. SHM

Sementara SHM merupakan jejang sertifikat hak atas tanah yang tertinggi dan terkuat.

SHM merupakan sertifikat yang menandakan pemilik sertifikat tersebut memiliki hak penuh sebagai pemilik lahan di sebuah kawasan dengan luas tertentu yang tercantum dalam surat dengan waktu yang tidak terbatas.

Pemilik SHM dapat mewarikan lahan yang dimiliknya kepada anak-anak atau cucunya sesuai kesepakatan dan keinginannya.

Baca Juga : 2 Ton Sampah Terkumpul di Rumah Ini Akibat Malas Bersih-bersih, Petugas Sampai Perlukan Bantuan Buldoser, Begini Penampakannya!

3. HGB

Sementara HGB adalah kewenangan yang diberikan oleh pemerintah atau suatu hak yang didapatkan untuk menggunakan sebuah lahan yang bukan miliknya sendiri dalam jangka waktu 30 tahun.

Namun karena atas permintaan pemilik bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut, hak menggunakan tanah tersebut dapat diperpanjang 20 tahun.

Baca Juga : Sang Anak Jadi Yatim di Usia 5 Bulan, Hunian Mewah Ririn Ekawati dan Foto Mesranya Bersama Dimas Beck Jadi Sorotan!

Dalam kondisi ini, pemilik HGB sebenarnya hanay memiliki hak atas bangunan saja, sedangkan tanahnya milik negara.

Biasanya, pengembang menggunakan lahan berstatus HGB untuk mendirikan unit perumahan dan apartemen.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular