Follow Us

Perlukah Ada Alat Pemadam Ringan di Rumah? Ini Panduan Cara Memilihnya

Alfa - Rabu, 06 Maret 2019 | 10:15
  Sebagai pertolongan pertama terhadap kebakaran, dinas kebakaran menganjurkan setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR).
Realtor.com

Sebagai pertolongan pertama terhadap kebakaran, dinas kebakaran menganjurkan setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR).

IDEAonline - Setidaknya ada 4 penyebab utama terjadinya musibah kebakaran.

Korsleting listrik adalah penyebab kebakaran terbesar.

Setelah itu, meledaknya tabung LPG, penggunaan listrik illegal, dan terakhir akibat kelalaian manusianya seperti menaruh lilin menyala sembarangan, main petasan di kompleks pemukiman padat, lupa mematikan kompor saat memasak, menumpuk steker atau colokan listrik terlalu banyak pada satu tempat.

Mencegah kebakaran memang lebih baik, namun tak ada salahnya mempersiapkan desain rumah agar tidak menelan banyak korban kalau kebakaran melanda.

Baca Juga : Warga Sempat Dengar Bunyi Ledakan Sebelum Kebakaran di Tenggarong, Lakukan 5 Hal Ini Saat Kebakaran Terjadi

Selain desain rumah yang aman, sebaiknya kamu memiliki dan menyiapkan alat pemadam ringan.

Sebagai pertolongan pertama terhadap kebakaran, dinas kebakaran menganjurkan setiap rumah memiliki alat pemadam api ringan (APAR). Ada dua jenis APAR yang kini beredar di pasaran, yaitu APAR berbentuk tabung dan yang terbaru berbentuk kapsul.

Sekecil apapun rumah wajib memiliki tabung kebakaran.

Minimal di dalam satu rumah ukuran 60 m2 atau lebih kecil terdapat 1 buah tabung kebakaran yang berisi 5kg (diletakkan di tempurung yang paling strategis di rumah) dan 1 buah tabung kebakaran yang berisi 3kg (lokasi penempatannya di dapur).

Baca Juga : Jadi Tempat Rekreasi Banyak Orang, Ini Dia Daftar Mal di Indonesia yang Alami Kebakaran dalam 5 Tahun Belakangan!

Sedangkan jika rumahnya memiliki lantai lebih dari 1, setiap lantai wajib memiliki 1 tabung kebakaran tiap lantainya.

Editor : Alfa

Latest