IDEAonline -Kemarin (15/3) namaMuhammad Romahurmuziy ramai diperbincangkan atas penangkapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir dari berbagai sumber, Romi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Romi sapaan dekatnyadiduga menerima Rp 300 juta terkait pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengatakan Romy diduga menerima dari dua orang tersebut dalam dua kali kesempatan.
Baca Juga : Malas Menyetrika Pakaian? Mesin Ini Bisa Melakukannya Tanpa Repot!
Pertama yakni Rp 250 juta pada tanggal 6 Februari dari Haris dan 15 Maret 2019 dari Muafaq.
"Pada 6 Februari 2019 HRS (Haris) diduga mendatangi rumah RMY (Romy) untuk menyerahkan uang Rp 250 juta terkait seleksi jabatan untuk HRS sesuai komitmen sebelumnya. Pada saat inilah diduga pemberian pertama terjadi," kata Syarif dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (16/3).
"Tanggal 15 Maret 2019, MFQ (Muafaq), HRS, dan AHB (Abdul Wahab, caleg PPP) bertemu dengan RMY untuk penyerahan uang Rp 50 iuta terkait kepentingan seleksi jabatan MFQ (Muafaq)," lanjutnya.
Baca Juga : Kenapa Freezer Kulkas Tidak Memiliki Lampu? Terungkap Ini Dia Alasannya!
Tak hanya dirinya yang kini jadi sorotan media, rumahnya pun begitu.
Pria berusia 44 tahun ini ternyata tinggal di rumah yang cukup unik.