Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Standar Ukuran Furnitur di Ruang Kerja, Mulai dari Meja Hingga Kursi!

Fatur Rohman - Senin, 19 Juni 2023 | 15:09
Ukuran Furniturnya Standar, Kerja Pun Jadi Nyaman
Foto Teddy Yunantha Properti Ecotecs

Ukuran Furniturnya Standar, Kerja Pun Jadi Nyaman

Laporan Tabloid RUMAH178

Berbagai inovasi peralatan kantor seperti meja, kursi, dan credenza, terus hadir dan berkembang dengan pesat.

Ukuran Furniturnya Standar, Kerja Pun Jadi Nyaman

Ukuran Furniturnya Standar, Kerja Pun Jadi Nyaman

Semua inovasi itu terlihat baik dari segi model, warna, maupun dari bahan yang digunakan.

Dari segi fungsi alat pun, semua diciptakan dengan sangat detail dan memiliki ukuran standar, baik untuk internasional maupun nasional yang disesuaikan dengan ukuran tubuh orang Indonesia.

Baca Juga: Begini Ternyata Cara Kerja Lampu Darurat, Penting saat Mati Listrik!

Inilah 4 furnitur yang biasa mengisi ruang kerja, beserta ukuran standarnya.

1. Kursi Kerja

•Kursi kerja sebaiknya memiliki kaki yang fleksibel, bisa dinaik dan diturunkan.

Bagian bawah kaki sebaiknya juga dilengkapi roda, sehingga memudahkan Anda “bergerak”.

•Tetapi jika lantai Anda menggunakan parket, kaca, atau bahan lain yang mudah tergores, sebaiknya pilihlah kursi statis dan berilah alas.

• Tinggi tempat duduk harus lebih rendah daripada lekuk lutut sampai telapak kaki; kira-kira setinggi 40-50 cm.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular