Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Jangan Asal Bikin Balkon, Ini Rambu Meningkat Rumah Wajib Dipatuhi

Dok Grid - Selasa, 10 Oktober 2023 | 15:38
balkon rumah
decoist

balkon rumah

Jika rumah ingin ditingkat, seluruh luas lantai tidak boleh melebihi 150 m2.

Baca Juga: Pengin Renovasi Kamar Mandi tapi Tak Mau Repot? Partisi dari Gipsum Ini Aman di Area Basah

Desain dapat jadi solusi kenyamanan balkon.

Desain dapat jadi solusi kenyamanan balkon.

KLB nilainya berbeda-beda untuk bangunan dengan jumlah lantai yang berbeda.

Misalnya untuk bangunan berlantai 1, KLB yang ditetapkan 0,7, sementara untuk bangunan berlantai 2, KLB yang ditetapkan 1,5, dan untuk bangunan berlantai 3, KLB-nya 2,3, dan seterusnya.

Selain itu, KLB ini juga ditentukan berdasarkan kepadatan suatu daerah.

Dalam tabel Intensitas Ruang untuk Pemanfaatan Permukiman dan Bangunan Umum dan Campuran, suatu daerah dibagi menjadi 3 kategori, Padat, Kurang Padat, dan Tidak Padat.

Contohnya, KLB untuk bangunan 2 lantai di wilayah padat, disyaratkan 1,5, sementara KLB untuk bangunan yang berjumlah lantai sama di wilayah kurang padat 1,2 dan di wilayah tidak padat KLB-nya 1.

Baca Juga: Ide Renovasi Rumah Tipe 36, Desain Bay Windows untuk Atasi GSB

Jaga Ketinggian

Selain luas, yang harus diperhatikan adalah soal ketinggian bangunan.

Untuk masalah ini terdapat ketentuan sendiri dalam perda.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular