IDEAOnline-Tinggal di rumah bertingkat menawarkan banyak kenyamanan, mulai dari penempatan ruang agar lebih leluasa sampai pada kesempatan menikmati pemandangan dari atas.
Teknologi meningkat rumah pun semakin berkembang memungkinkan proses pembangunan menjadi lebih praktis dan ekonomis.
Agar penghuni rumah dapat tinggal dengan nyaman dan bangunan pun selaras dengan lingkungan, inilah rambu-rambunya.
Baca Juga: Panduan Renovasi Rumah, Cara Jitu Menghitung Kebutuhan Keramik Lantai
Luas Lantai
Hal pertama yang harus dicermati adalah soal peraturan.
Dalam membangun rumah, yang dijadikan acuan adalah Peraturan Daerah (perda) yang di tiap-tiap daerah memiliki ketentuan berbeda-beda.
Selain peraturan pembangunan secara umum, seperti Garis Sempadan Bangunan (GSB), Koefisien Dasar Bangunan (KDB), saat meningkat rumah terdapat peraturan lain yang harus diperhatikan.
Sebutlah tentang Koefisien Lantai Bangunan (KLB).
Ini merupakan angka persentase perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai bangunan yang dapat dibangun dengan luas lahan yang dimiliki.
Contohnya, KLB maksimal 1,5.
Di tanah dengan luas 100 m2, luas total lantai yang boleh dibangun adalah 1,5 x 100 m2, atau 150 m2.