IDEAOnline-Oper kredit adalah transaksi membeli rumah yang belum lunas masa angsurannya dari pemilik rumah selaku penjual.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari pemilik lama akan dialihkan kepada kamu selaku pembeli.
Tidak semua rumah yang dijual dengan oper kredit bermasalah.
Baca Juga: Ingin Pertahankan Warna Putih di Dapur? Begini Triknya dari Ahli
Tetapi jangan gampang tergiur juga sehingga kamu disalahgunakan oleh pemilik lama untuk melarikan tanggung jawabnya dari pihak kreditur .
Cyntia, konsultan hukum properti berbagi info dan trik membeli rumah dengan cara ini.
Membeli rumah dengan oper kredit perlu sedikit ketelitian dan waktu yang relatif tidak sedikit.
Untuk rumah yang sudah “jadi” mungkin tidak serepot dengan rumah yang belum jadi.
Jika rumah belum jadi, kamu mesti mengawasi pembangunannya dan sebelumnya perlu membaca isi Perjanjian Pengikatan Jual Beli antara pengembang dengan pemilik lama.
Ini berkaitan dengan isi perjanjian PPJB yang memuat di antaranya waktu penyerahan dan spesifikasi bangunan.
Jangan sampai kenyataan di lapangan berbeda dengan isi PPJB.