Follow Us

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

IDEAonline - Sabtu, 01 Februari 2020 | 08:00
Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu
Kompas.com

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.

Sebab ketika penangkapan, polisi hanya menemukan 10 orang korban yang merupakan anak-anak di bawah umur.

Sementara itu Agus menyampaikan, Mami Atun setidaknya sudah tiga tahun beroperasi di Gang Royal tersebut.

Baca Juga: Delapan Pilihan Material Lantai Kamar Tidur, Ketahui Plus Minusnya

"Sudah tiga tahun, pindahan Kalijodo," kata Agung. (Kompas.com)

Artikel ini tayang di Intisari.grid.id dengan judul:

"Membongkar Praktik Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Hanya Terima Rp60 Ribu, Jika Tak Layani 10 Tamu Sehari Akan Didenda 50 Ribu, Miris!"

(*)

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest