Polisi akan mendalami kemungkinan jumlah korban yang masih bisa bertambah.
Sebab ketika penangkapan, polisi hanya menemukan 10 orang korban yang merupakan anak-anak di bawah umur.
Sementara itu Agus menyampaikan, Mami Atun setidaknya sudah tiga tahun beroperasi di Gang Royal tersebut.
Baca Juga: Delapan Pilihan Material Lantai Kamar Tidur, Ketahui Plus Minusnya
"Sudah tiga tahun, pindahan Kalijodo," kata Agung. (Kompas.com)
Artikel ini tayang di Intisari.grid.id dengan judul:
"Membongkar Praktik Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Hanya Terima Rp60 Ribu, Jika Tak Layani 10 Tamu Sehari Akan Didenda 50 Ribu, Miris!"
(*)