Follow Us

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

IDEAonline - Sabtu, 01 Februari 2020 | 08:00
Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu
Kompas.com

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

IDEAonline- Sebuah lokalisasi yang baru-baru ini heboh bernama Gang Royal di Jalan Rawa Bebek, Penjaringan, Jakarta Utara akhirnya digrebek polisi.

Di dalam Gang Royal ini terdapat banyak kafe remang-remang dengan poster bir di mana-mana.

Baca Juga: Sempat Terpapar Corona hingga Dikurung di Ruang Isolasi, Begini Detik-detik Dokter Pulangkan Wanita Tua 87 Tahun yang Telah Sembuh

Konon, sarang dari kegiatan prostitusi ini diperkirakan sudah ada sejak setengah abad silam.

Apabila dihitung, terdapat puluhan kafe yang menyediakan 'bilik cinta' , berdiri di sana.

Polisi akhirnya berhasil menggerebek salah satu kafe bernama Khayangan yang berada di ujung Gang Royal pada Senin (13/1/2020) dini hari.

Melansir dari Kompas.com, Agus Tomasia, Wakil Ketua RT. 002/RW. 013 mengatakan bahwa penggerebekan tersebut terjadi secara tiba-tiba.

Awalnya pihak Linmas polisi menyebutkan bahwa operasi tersebut hanyalah pengecekan KTP.

Ternyata, penggerebekan itu dilakukan karena terdapat dugaan praktik eksploitasi seksual anak di kafe tersebut.

Baca Juga: Sempat Terpapar Corona hingga Dikurung di Ruang Isolasi, Begini Detik-detik Dokter Pulangkan Wanita Tua 87 Tahun yang Telah Sembuh

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi telah menangkap enam tersangka atas kasus human trafficking tersebut.

Masing-masing berinisial R atau biasa dipanggil Mami Atun, Mami T, D alias F, TW, A, dan E.

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest