Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

IDEAonline - Sabtu, 01 Februari 2020 | 08:00
Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu
Kompas.com

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

Menurut Yusri, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam mencari dan menjual para korban.

Baca Juga: Dihantui Ketakutan yang Kuat, Warga yang Baru Lolos dari Wuhan Jadi Bulan-bulanan Masa Hingga Dikurung dan Diusir

"Dia (Mami Atun) juga memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan badan dengan tamu yang datang ke kafe," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020).

Tersangka kedua yaitu Mami T yang juga berperan memaksa anak-anak berusia di bawah umur untuk berhubungan seksual dengan para tamu.

"Dia (Mami T) juga merangkap seperti mucikari," ungkap Yusri.

Tersangka lainnya berinisial D alias F dan TW yang berperan mencari anak-anak di bawah umur melalui media sosial.

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

Digerebek Polisi, Begini Wujud Kafe Remang-remang yang Hadirkan Jasa Prostitusi di Kamar Seluas Kuburan, Satu Tamu Rp60 Ribu

Keduanya lalu menjual anak-anak itu kepada tersangka yang biasa dipanggil mami.

Baca Juga: Menyimpan Barang di Ruang Terbatas Bukan Lagi Masalah, Intip Idenya di Sini!

Anak-anak di bawah umur tersebut dijual seharga Rp 750.000 hingga Rp 1.500.000 kepada tersangka yang dipanggil mami itu.

Tersangka selanjutnya adalah A dan E.

Keduanya merupakan anak buah Mami T dan Mami Atun.

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular