"Mereka (tersangka A dan E) bekerja sebagai cleaning service di kafe tersebut," jelas Yusri.
Kabad Bin Opsnal Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Pujiyarto mennambahkan, para korban dipaksa untuk melayani hubungan seksual dengan 10 laki-laki dalam sehari.
Mereka akan mendapatkan bayaran Rp 150.000 setiap kali melayani seorang tamu.
Dari jumlah tersebut, senilai Rp 90.000 diserahkan kepada tersangka yang dipanggil mami.
Sedangkan sisanya, Rp 60.000 menjadi penghasilan mereka.
"Apabila enggak mencapai 10 kali (melayani lelaki hidung belang), nanti didenda Rp 50.000 per hari," kata Pujiyarto.
Pujiyarto mengungkapkan, para korban akan mendapatkan uang mereka setiap dua bulan sekali.
Para anak-anak di bawah umur itu tidak bisa keluar dari tempat penampungan yang telah disediakan.
Anak-anak berusia 14-18 tahun yang dieksploitasi seksual oleh Mami Atun dicegah untuk menstruasi menggunakan sebuah pil agar bisa melayani 10 pria dalam sehari.
Baca Juga: Saatnya Anak Berwisata di Klinik Gigi, Super Gemas dengan Interior Bergaya Penerbangan
Saat ini keenam tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.