IDEAonline-Ketika kita menemukan benda berharga berada di sekitar rumah kita tentu saja kita secara sah berhak memiliki benda tersebut.
Karena benda tersebut berada di dalam kawasan yang kita miliki.
Namun, kenyataannya berbeda dengan yang dialami oleh pasangan suami istri ini yang justru nasibnya menjadi seorang milyader dadakan justru kandas.
Kisah itu dialami oleh pasangan Hans-Andre Tooren dan Istrinya pada 2018 silam ketika mereka memutuskan tinggal di sebuah rumah di Zinnwald, Altenberg, Jerman Timur.
Pasangan itu terkejut ketika selama ini mereka ternyata secara tidak sadar hidup di atas harta bernilai 5 miliar poundsterling atau sekitar Rp92 triliun.
Sebuah nominal yang sangat fantastis, bahkan harta sebanyak itu sangat cukup untuk hidup 7 turunan sekalipun.
Namun, kenyataannya pasangan ini justru tidak bisa sepeserpun menikmati harta yang jelas-jelas ditemukan di atas rumahnya.
MenurutThe Sun, Hans-Andre (52) dan Istrinya Beate (47) tahun awalnya tidak sadar dengan harta tersebut.
Karena setelah menikah dan membangun rumah beberapa dekade mereka baru sadar tanah tempat rumah mereka adalah letak harta karun tersebut.
Hans-Andre mengatakan, "ketika membangun rumah, di Altenberg tahun 1998, saya mendengar banyak desas-desus tentang terowongan abad pertengahan tua di sana.
"Tetapi tidak ada yang mengharapkannya, bahwa ternyata itu ada di bawah rumah yang saya bangun," katanya.
Baca Juga: Berbagi IDEA, Tips Apartemen Bersih dan Lapang, Utamakan Keamanan!
Suatu ketika, seorang operator dan ahli geologi dari perusahaan mineral Kanada Bacanora Minerals Ltd mengambil sampel tanah di rumah milik Hans-Andre untuk diinjau.
Siapa sangka perusahaan mineral Kanada itu menemukan 96.000 ton lithium tepat di tanah bawah rumah Hans-Andre dan beberapa penduduk Altenberg lainnya.
Lithium adalah mineral langka dan sangat berharga, nilai estimasinya mencapai 5 miliar pounds, atau sekitar Rp92 triliun.
Diperkirakan Tuan dan Nyonya Hans-Andre akan menjadi milyader dengan penemuan ini.
Namun, kenyataannya mereka tidak akan menerima apapun, alih-alih mendapatkan uang. Sepeserpun mereka tidak akan mendapatkan apapun.
Hal itu karena aturan negara, menurut UU Penambangan Jerman.
Pemilik tanah tidak memiliki hak untuk logam di tanah yang dimilikinya, selebihnya itu adalah milik bangsa.
Mendengar pernyataan itu, orang sekitarnya sedih, namun Hans-Andre tetap senang.
"Kota kamu akan mendapatkan manfaat besar dari penambangan, dan akan lebih banyak uang untuk merenovasi jalan dan sekolah," katanya.
Menurut keterangan, operasi penambangan itu tidak mempengaruhi rumah dan kehidupan orang-orang di sekitar.
Sementara pengolahan biji lithium akan dilakukan di luar kota.
Lithium adalah logam dan elemen padat teringan di Bumi dan digunakan dalam kaca tahan panas dan keramik, produksi baja dan aluminium dan sebagai logam utama dalam baterai lithium.
(*)
Artikel ini pernah tayang di Intisari dengan judul Padahal Harta Rp92 Triliun Ditemukan Tertimbun di Bawah Rumahnya, Pemilik Rumah Ini Sepeserpun Tak Bisa Menikmatinya, Tapi Justru Mengaku Bahagia Karena Ini