IDEAOnline-Wisma Atlet Kemayoran dimanfaatkan sebagai RS Darurat Covid-19 dan siap dioperasikan Senin (23/3/2020).
Persiapan Wisma Atlet menjadi RS Darurat Covid-19 ini bermula dari Real Estat Indonesia (REI) yang mendesak Pemerintah untuk memanfaatkan 7.462 unit di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai ruang karantina, observasi dan isolasi orang dalam pantauan (ODP) penyakit infeksi menular Corona.
Hal ini menyusul kurangnya daya tampung ruang karantina, observasi, dan isolasi di rumah sakit-rumah sakit rujukan di Jakarta, yang ditunjuk pemerintah.
Meskipun Wisma Atlet Kemayoran tidak didesain sebagai fasilitas untuk keperluan penanganan Covid-19, namun bangunannya sudah dilengkapi dengan furnitur, serta pengatur suhu udara terpisah (split) serta denah ruangan yang lebih luas.
Untuk diketahui, Wisma Atlet Kemayoran terdiri dari 10 menara, tujuh menara pertama berada di Blok D-10 yang terdiri dari 5.494 unit.
Sementara tiga menara lainnya berada di Blok C-2 yang terdiri dari 1.932 unit. Setiap unit memiliki luas 36 meter persegi, yang dilengkapi dengan dua kamar tidur.
Di masing-masing kamar tidur sudah terdapat kasur serta lemari yang bisa digunakan untuk menyimpan pakaian dan barang lainnya.
Kompleks gedung hunian ini juga dilengkapi tempat parkir yang bisa menampung 190 bus, 186 mobil, dan 33 minibus, termasuk sepeda dan sepeda motor di Blok C3.
Adapun di Blok B8 terdapat area parkir yang bisa menampung 112 mobil dan 29 bus, serta sepeda dan sepeda motor.