Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Sudah Dihimbau Berkali-kali untuk Tidak Ngumpul, AKBP Yani Permana Sampai Harus Bersujud untuk Bubarkan Keramaian di Kafe, Begini Videonya!

IDEAonline - Selasa, 24 Maret 2020 | 15:50
Ilustrasi generasi milenial sedang menghabisakan waktu di kafe
Pexels.com

Ilustrasi generasi milenial sedang menghabisakan waktu di kafe

IDEAonline - Belum lama ini viral di media sosial aksi pembubaran paksa sebuah kafe ramai pengunjung demi pencegahan virus Corona oleh pihak kepolisian.

Aksi pembubaran paksa yang dilakukan pihak kepolisian tersebut viral di media sosial lantaran reaksi para pengunjung kafe yang membuat geram ratusan netizen Tanah Air.

Bagaimana tidak, saat diperingatkan pihak kepolisian untuk membubarkan diri demi pencegahan virus Corona, para pengunjung kafe malah kompak bersikap bebal dan mentertawakan imbauan para aparat.

Baca Juga: Mengenal PVC Material Praktis Pengganti Kayu, Ini Plus Minusnya

Baca Juga: Rumah 130M2 Mengekspos Material Merespons Lingkungan, Punya Taman Atap

Ya, seperti yang kita ketahui, penyebaran virus Corona di Tanah Air semakin hari kian meluas.

Mengutip Kompas.com, sampai Minggu (22/3/2020) kasus positif virus Corona yang terjadi di Indonesia telah mencapai angka 514 kasus.

Sedangkan jumlah kematian yang disebabkan oleh virus Corona melonjak hingga 48 jiwa dengan angka kesembuhan 25 kasus.

Meningkatnya angka kasus virus corona di Indonesia membuat pemerintah harus segera mengeluarkan kebijakan yang tegas.

Meski tidak ada lockdown, namun pemerintah mengimbau agar masyarakat berdiam diri di rumah untuk sementara waktu atau social distancing.

Hal ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat ditemui di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu (15/03/2020).

"Dengan kondisi ini saatnya kita bekerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah. Inilah saatnya bekerja bersama-sama, saling tolong menolong, dan bersatu padu gotong royong,"

Source :Sosok.id

Editor : iDEA

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular