Misalnya, setelah keluar satu ruang isolasi di mana terdapat sejumlah pasien, APD harus dilepas dan diganti dengan yang baru saat masuk ke ruang isolasi lain. Hal ini bertujuan untuk melindungi tenaga medis dari virus di dalam ruangan, serta mencegah virus tersebut keluar dari ruangan. Menurut Halik, dalam menangani kasus COVID-19, para tenaga medis mesti mengganti APD setiap kali menangani pasien di ruangan yang berbeda. Kendati demikian, ada beberapa APD yang bisa digunakan berkali-kali seperti sepatu dan kacamata. Namun, APD tersebut harus dibersihkan sesuai prosedur kesehatan. Sedangkan untuk pakaian, masker, sarung tangan, dan penutup kepala digunakan sekali pakai dan harus dibuang.
Penggunaan sebuah masker bedah, misalnya, dianjurkan terbatas selama 4-6 jam.
Lebih dari itu mesti diganti. Masker juga harus diganti jika sudah basah.
"Untuk masker sendiri, pemakaian terbatas 4-6 jam. Itu idealnya sudah harus diganti," ucap Halik.
Penggunaan sarung tangan mesti diganti setiap menangani pasien. Pasalnya, sarung tangan berhubungan langsung dengan pasien. Sama halnya, pakaian pelindung juga digunakan sekali pakai. Beberapa merek atau bahan tertentu memungkinkan pakaian untuk dicuci atau diberi desinfektan, tergantung spesifikasinya, jenis bahannya, ketahanannya.
Tentang jenis masker ini,Erlina Burhan, dr. Spesialis Paru RS. Persahabatan mengatakan di sebuah acara di televisi nasional (24/3/20), masker yang dibutuhkan bukanlah masker bedah namun masker N-95.
"Masker N95 adalah masker yang mampu menyaring partikel yang berukuran 5 mikron," tambahnya.
Kebutuhan APD di setiap rumah sakit tentu berbeda-beda.
Dilansir dari liputan6.com, tentang kebutuhan APD ini, Ketua Umum Pengurus Besar (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan bahwa APD itu hanya sekali dipakai.
Artinya , setelah dipakai, langsung dibuang dan dihancurkan.