
Tak Mudah Memang Membangun Rumah Bukan di Kawasan yang Dikenal, Begini Tipsnya Agar Tak Muncul Konflik!
Baca Juga: Cegah Adanya Genangan Air Agar Tak Jadi Sarang Semut, Ini Akses yang Perlu Diketahui!
Agar permasalahan seperti ini tidak terjadi, alangkah baiknya bila sebelum proses pelaksanaan pembangunan, Anda terlebih dahulu meminta izin.
Caranya bisa dengan memberitahu atau meminta izin pada tetangga sekitarnya. Akan lebih baik lagi bila Anda melapor ke Ketua RT/RW setempat atau pengembang bila belum ada pengurus RT/RW.
Izin dari tetangga seperti ini perlu dilakukan karena merupakan etika hidup bertetangga. Selain alasan etika, ketika membangun, izin juga merupakan salah satu persyaratan yang diwajibkan ketika mengajukan IMB ke kelurahan setempat.
Dalam persyaratan IMB tersebut, Anda sebagai pemilik rumah harus menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa tetangga (kiri, kanan, depan, dan belakang rumah) mengetahui dan tidak keberatan atas kegiatan pembangunan rumah di dekatnya.
Sebenarnya meminta izin saja belum cukup untuk beretika ketika membangun. Tanggung jawab Anda terhadap tetangga di sekeliling juga harus Anda miliki.
Hal ini penting bila ternyata tetangga Anda dirugikan karena rumahnya memang rusak karena kelalaian tukang ketika membangun rumah.
Anda sebagai pemilik rumah harus bersedia bertanggungjawab atas kerusakan tersebut. Setidaknya Anda harus siap bilamana terjadi kerusakan rumah tetangga, paling tidak terhadap rumah di kanan atau kiri rumah Anda.
Agar tidak merasa tertipu oleh tetangga yang memanfaatkan rasa tanggung jawab Anda ketika rumahnya rusak, Anda harus memantau langsung bila ada kerusakan yang dilaporkan oleh tetangga.