Caranya, Anda bisa mengambil foto keadaan rumah tetangga sebelum Anda memulai pembangunan, terutama pada ruangan yang berdekatan dengan tembok rumah tetangga.
Dengan demikian, Anda bisa memastikan apakah kerusakan ini dikarenakan tukang di rumah Anda atau memang kerusakan sudah terjadi jauh sebelum rumah Anda dibangun.
Untuk meminimalkan kerugian hal-hal di atas sehingga Anda tidak perlu mengganti kerusakan yang di alami oleh tetangga, seharusnya Anda mengatur kegiatan selama pembangunan rumah.
Meskipun pelaksanaan pembangunan rumah diserahkan kepada kontraktor, paling tidak Anda sebagai pemilik rumah memberikan aturan mengenai pelaksanaan pembangunan tersebut.
Ada beberapa aturan yang dapat ditentukan sehingga pelaksanaan pembangunan tidak mengganggu tetangga, baik mengenai kebersihan, pengangkutan, sampai pembuangan material bekas sisa pembangunan.
Sebaiknya, kontraktor yang mengerjakan proyek rumah Anda juga diberi aturan yang tertulis dalam kontrak kerja. Aturan itu di antaranya sebagai berikut.
Kebersihan lokasi dan sekitarnya harus dijaga.
Tidak menempatkan material di badan jalan, melainkan di dalam halaman lokasi pembangunan.
Ketika truk pengangkut pasir atau bata datang, sebaiknya tidak diparkir di atas selokan pembuangan air karena tutup (dak beton) saluran air tidak didesain untuk menahan beban berat seperti truk.
Baca Juga: Menengok Hunian Milik Bule Kelahiran Swiss Karya Arsitek Indonesia, Bangunannya Eksentrik!
Material sisa diusahakan segera dibuang di tempat pembuangan yang sudah ditentukan. Jangan sampai material sisa ditumpuk di depan halaman lokasi pembangunan untuk waktu yang lama.