Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bingung Mau Jual Beli Rumah Seken? Tentukan Dulu Nilai Hunian Tersebut, Ini Tipsnya!

Fatur Rohman - Kamis, 09 April 2020 | 16:00
Jual beli tanah dan bangunan memang harus dilakukan dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Not
kurir.rs

Jual beli tanah dan bangunan memang harus dilakukan dengan Akta Jual Beli (AJB) yang dibuat oleh Not

Baca Juga: Sudah 130 Tenaga Medis Terinfeksi Virus Corona di Jakarta, Kasus Hampir Rata Ditemukan di Seluruh Kelurahan Provinsi DKI Jakarta

Nilai akhir inilah yang berfungsi sebagai harga yang pantas digunakan untuk bertransaksi.

Dari uraian tersebut, jelas tidak mudah untuk menentukan harga sebuah properti.

Dalam kaitan ini maka masuk akal kalau orang menggunakan penyedia jasa ketika membeli rumah, khususnya di pasar sekunder.

Akan tetapi tidak bisa dipungkiri Anda tetap bisa mencari rumah tanpa melibatkan penyedia jasa untuk menghindari tekanan dan masalah di kemudian hari.

Empat Nilai yang Dimiliki oleh Rumah

Perlu Anda ketahui, sebuah unit property (rumah) mempunyai 4 nilai.

  1. Nilai guna (use value) adalah nilai sebuah unit properti berdasar kegunaannya.
  2. Nilai investasi (investment value) adalah nilai yang diberikan oleh investor tertentu pada sebuah unit properti berdasarkan persyaratan investasi yang diinginkan investor tersebut secara pribadi.
  3. Nilai psikologis (sentimental value).
  4. Nilai pasar (market value) adalah harga ketika pembeli dan penjual bersedia melakukan transaksi secara sukarela. Nilai ini merupakan nilai yang paling baik untuk dijadikan pedoman karena tidak memasukkan unsur paksaan, unsur subyektif, atau manipulasi dalam transaksi.
Artikel ini tayang di Tabloid RUMAH edisi 52

(*)

Editor : iDEA





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular