Follow Us

Gedung Sarinah Masuk Dafar Diduga Cagar Budaya, Ini Sejarah dan Alasannya!

Kontributor 01 - Minggu, 10 Mei 2020 | 18:00
Gedung Sarinah di Thamrin, Jakarta Pusat.
Kpmpas.com

Gedung Sarinah di Thamrin, Jakarta Pusat.

Selain sebagai saksi perkembangan gaya hidup kalangan muda Jakarta pada zamannya, meminjam istilah Gusti sebagai tempat nongkrong generasi baby boomers, juga sejarah panjangnya.

Diketahui, gedung komersial ini mulai dibangun pada tahun 1962 dan diresmikan empat tahun kemudian oleh Presiden pertama RI, Soekarno.

Sarinah merupakan pusat perbelanjaan sekaligus pencakar langit pertama di Indonesia yang strukturnya dirancang 15 lantai setinggi 74 meter.

Peritel perdananya adalah Sarinah Department Store yang beroperasi pada 15 Agustus 1966.

Penamaan gedung ini diambil dari nama pengasuh Soekarno pada masa kecil.

Saat itu, Soekarno menggagas pembangunan properti komersial ini, menyusul lawatannya ke sejumlah negara yang sudah lebih dulu memiliki pusat belanja modern.

Gagasan Soekarno kemudian direalisasikan, sekaligus sebagai tonggak berdirinya PT Sarinah (Persero) tepat pada 17 Agustus 1962.

Gedung Sarinah yang saat ini berdiri sejatinya dibangun dengan biaya pampasan perang Pemerintah Jepang.

Menurut Pengurus Badan Pelestarian Arsitektur IAI Nasional Aditya W Fitrianto, dengan perjalanan panjang yang sudah mencapai lebih dari setengah abad atau 54 tahun itu, semestinya sebelum direnovasi, harus ada proses konsultasi terlebih dahulu.

"PT Sarinah (Persero) harus berkonsultasi dahulu dengan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta sebelum memugar atau merenovasi Gedung Sarinah," kata Aditya kepada Kompas.com.

Hal ini karena Gedung Sarinah masuk daftar diduga sebagai cagar budaya DKI Jakarta 2019.

Baca Juga: Inilah Kebijakan Pemerintah di Sektor Properti Terkait Bangunan Hijau, Bagaimana Cara Menilainya?

Source : Kompas.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest