Follow Us

Inilah Kebijakan Pemerintah di Sektor Properti Terkait Bangunan Hijau, Bagaimana Cara Menilainya?

Kontributor 01 - Sabtu, 02 Mei 2020 | 12:04
Taman atap dapat didesain sebagai ruang hijau untuk merespons iklim.

Taman atap dapat didesain sebagai ruang hijau untuk merespons iklim.

IDEAOnline-Dalam laporan IFC (International Finance Corporation) yang diluncurkan November 2018, yaitu ‘Climate Investment Opportunities for Cities’, disebutkan bahwa potensi investasi yang terkait iklim adalah sebesar USD 29,4 triliun di enam sektor urban di negara-negara berkembang.

Keenam sektor tersebut adalah transportasi publik, pengelolaan dan pengadaan air, pengolahan limbah, kendaraan listrik, energi terbarukan, dan bangunan gedung hijau.

Dari keenam sektor tersebut, bangunan gedung hijau memberikan potensi paling besar yaitu sebesar USD 24,7 triliun atau lebih dari 80% dari total potensi investasi yang ada.

Bank Indonesia (BI) memberikan sejumlah kebijakan stimulus untuk meningkatkan sektor properti terkait bangunan hijau.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Widi Agustin menuturkan, kebijakan tersebut antara lain penurunan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 100 basis poin sejak Juni 2019 menjadi 5 persen pada Oktober 2019.

Kemudian penurunaan Giro Wajib Minimum (GWM) Rupiah Bank Umum Konvensional dan Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 basis poin, masing-masing menjadi 5,5 persen dan 4,0 persen.

Ada pula tambahan keringanan rasio loan to value ( LTV) dan finance to value (FTV) untuk kredit atau pembiayaan properti yang berwawasan lingkungan sebesar 5 persen.

Baca Juga: Green Carport Sejukkan Rumah, Cara Pilih Tanaman dan Rencanakan Rambatan

Baca Juga: Sertifikasi Greenship, Apa Kriterianya dan Pantas Diberikan untuk Bangunan seperti Apa?

Bangunan hijau dapat membantu kota-kota di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.
Dok. Synthesis Development

Bangunan hijau dapat membantu kota-kota di Indonesia tumbuh secara berkelanjutan.

Widi mengungkapkan kebijakan makroprudensial dilakukan guna mencegah risiko sistemik, mendoring fungsi intermediasi, dan ditujukan untuk meningkatkan efisiensi terhasap sistem keuangan.

Source : Kompas.com

Editor : Maulina Kadiranti

Baca Lainnya

Latest